Ibu Kota Negara

Daftar Harga Tanah di IKN Kaltim, Termurah Rp 400 Ribu Per Meter Persegi, Tersedia Kawasan Premium

Daftar harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), dijual dengan harga yang bervariasi.

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Pembangunan IKN di Kaltim. Berikut daftar harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), dijual dengan harga yang bervariasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), dijual dengan harga yang bervariasi.

Murah dan mahalnya harga tanah di IKN tergantung posisi letak.

Daftar harga tanah di IKN diungkapkan Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono.

Basuki Hadimuljono menjelaskan, harga tanah di IKN dijual mulai dari Rp 400.000.

Baca juga: Jokowi Minta Jangan Berekspektasi Lebih soal IKN di Kaltim saat HUT RI, Progres Masih 15 Persen

Baca juga: Sambut IKN Nusantara, DPRD Samarinda Minta Pemkot Genjot Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

"Tergantung lokasinya, antara Rp 400.000-Rp 800.000 per meter persegi," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, penetapan harga tanah di IKN tersebut sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2023.

"Iya, tetapi itu sudah ditetapkan tahun 2023," tegas Basuki.

Besaran harga tanah di IKN ini menurut Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya tidak semahal di kota-kota besar Indonesia.

Baca juga: Balikpapan Dinilai Paling Siap Terapkan Integrasi Transportasi Kawasan Aglomerasi IKN

"Tidak semahal di daerah kota-kota besar yang sudah matang karena kan kita juga harus mendorong investasi masuk. Tetapi yang jelas sesuai dengan kebutuhan negara," kata Jaka saat ditemui di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Adapun penentuan harga jual tanah di IKN disesuaikan dengan lokasi hingga perencanaan tata ruangnya.

"Kalau areanya premium ya harganya premium. Kalau areanya dibangun untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah ya enggak mahal-mahal," lanjut Jaka.

Saat ini, investor yang membeli tanah di IKN akan mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Baca juga: Bandara SAMS Balikpapan Siap Sambut Tamu Undangan HUT RI ke-79 di IKN, Ada Bioskop Gratis

Pembangunan IKN Sudah Memakan Anggaran Rp 83,42 triliun

Hingga kini, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan secara progresif dan akseleratif.

Per 4 Juli 2024, tengah dikerjakan 106 paket pekerjaan yang terkontrak pada 2020-2024 dalam tiga batch dengan progres fisik mencapai 45,11 persen.

Total paket pekerjaan tersebut menelan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 83,42 triliun.

Baca juga: 6.000 Orang Diprediksi Bakal Hadiri HUT Ke-79 RI di IKN, Dispar Kaltim Siapkan Paket Wisata

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved