Pilkada Samarinda 2024
Soal TPS Khusus pada Pilkada 2024, KPU Kota Samarinda Tunggu Data Pemilih
Soal TPS khusus pada Pilkada 2024, KPU Samarinda masih menunggu jumlah data pemilih.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda bergerak cepat untuk melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Akbar Ciptanto menegaskan, pihaknya mengumpulkan setidaknya ada beberapa institusi yang memang menjadi lokasi TPS Khusus di tiap momen pemungutan suara.
Namun demikian, ia masih menunggu kepastian data pemilih dari masing-masing institusi tersebut.
“Surat resmi sudah kami sebar ke 15 institusi. Teman-teman juga sudah dengar, ada Lapas, rutan, universitas dan rumah Sakit. Untuk penentuan jumlahnya tergantung data pemilihnya, karena sekarang setiap TPS sudah diatur data pemilihnya, di angka 600 pemilih,” jelasnya saat acara Sosialisasi dan Koordinasi TPS di Lokasi Khusus yang digelar di Hotel Mercure, Kota Samarinda, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: KPU Samarinda Target Peningkatan Jumlah Pemilih pada Pilkada 2024 Mendatang
Ia menambahka bahwa pihaknya belum mengetahui jumlah pasti masing–masing data pemilih yang ditetapkan menjadi TPS di lokasi khusus.
Untuk itu, pihaknya meminta segera diserahkan terkait data pemilih untuk menentukan berapa jumlah TPS agar sesuai kebutuhan pada Pilkada yang akan digelar pada November 2024 nanti.
“Sekarang ini masih proses, sampai tanggal 24 Juli ini. Makanya nanti data dari mereka akan kita sinkronkan dengan, data dari kementerian dalam negeri yang diserahkan ke KPU. Intinya kegiatan ini untuk mempercepat. Karena sebelumnya kan kita sudah bersurat resmi ke institusi ini, tapi yang datang baru beberapa,” jelas Akbar.
Ia juga mengatakan bahwa KPU sebagai penyelenggara akan memastikan agar setiap warga negara tidak kehilangan hak pilih.
“Intinya, ini adalah pesta demokrasi di masyarakat untuk memilih dan jangan sampai hilang hak pilihnya. Kami minta paling lambat di tanggal 21, karena tanggal 24 kita perlu sinkron data dari KPU RI,” tandasnya.
Baca juga: MK Salah Ketik TPS 56, KPU Samarinda Belum Lakukan Pengitungan Ulang Satu Kotak Suara
Terkait TPS sendiri, memang berbeda dengan Pemilu 2024 lalu karena ada perampingan TPS.
KPU menjelaskan bahwa jumlah TPS untuk Pilkada di Kota Samarinda diperkirakan berjumlah 1.191 titik.
Jumlah itu berkurang 1.373 dibandingkan dengan TPS pada Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu sebanyak 2.564 titik.
Selain jumlah TPS di Kota Samarinda semakin sedikit, jumlah kotak suara yang digunakan juga hanya dua, yakni untuk pemilihan walikota dan wakil walikota serta gubernur dan wakil gubernur.
Pilpres dan pileg, kapasitas maksimal di setiap TPS sebanyak 300 pemilih.
Maka dari itu pada Pilkada 2024 nanti, jumlah pemilih di setiap TPS menjadi 600 orang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.