Berita Kubar Terkini

Wabup Kubar Ajak Masyarakat Patuhi Hukum Adat, Edyanto Arkan: Ada Ketentuan yang Memayungi

Sudah ada payung hukumnya, Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkan mengajak masyarakat patuhi hukum adat.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
Wakil Bupati H Edyanto Arkan saat membuka diskusi terkait percepatan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adatdi Kutai Barat, Kamis (18/7/2024). 

"Percuma kita berkeinginan jika tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri. Contoh ada aturan mengatur, tetapi masyarakat tidak mematuhi tentu akan susah kita akan meminta orang mematuhinya. Sekali lagi perlu kita buat aturan yang bersumber dari masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut disepakati dan diterapkan di masyarakat," imbuhnya.

Ia kembali mencontohkan kasus stunting di Bali sangat rendah, di mana hal itu karena ada aturan hukum adat di Bali yang sangat membantu pemerintah. 

“Di Bali untuk menikah masyarakat patuh dengan ketentuan usia yang ditetapkan tetua adat, sehingga tidak banyak yang menikah di usia dini. Terjadinya stunting salah satunya akibat menikah terlalu muda. Sekali lagi, pemerintah berharap melalui diskusi yang dilakukan bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa dilanjutkan dalam bentuk formal/SK sebagai landasan di setiap kecamatan, karena di setiap kecamatan banyak hukum adat yang perlu kita lestarikan,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved