Berita Kubar Terkini
Wabup Kubar Ajak Masyarakat Patuhi Hukum Adat, Edyanto Arkan: Ada Ketentuan yang Memayungi
Sudah ada payung hukumnya, Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkan mengajak masyarakat patuhi hukum adat.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
"Percuma kita berkeinginan jika tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri. Contoh ada aturan mengatur, tetapi masyarakat tidak mematuhi tentu akan susah kita akan meminta orang mematuhinya. Sekali lagi perlu kita buat aturan yang bersumber dari masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut disepakati dan diterapkan di masyarakat," imbuhnya.
Ia kembali mencontohkan kasus stunting di Bali sangat rendah, di mana hal itu karena ada aturan hukum adat di Bali yang sangat membantu pemerintah.
“Di Bali untuk menikah masyarakat patuh dengan ketentuan usia yang ditetapkan tetua adat, sehingga tidak banyak yang menikah di usia dini. Terjadinya stunting salah satunya akibat menikah terlalu muda. Sekali lagi, pemerintah berharap melalui diskusi yang dilakukan bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa dilanjutkan dalam bentuk formal/SK sebagai landasan di setiap kecamatan, karena di setiap kecamatan banyak hukum adat yang perlu kita lestarikan,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.