Selasa, 7 April 2026

Berita Kutim Terkini

KPU Kutim Gandeng Disdukcapil, Pastikan DPT Akurat dan Terbaru

Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dijadwalkan sejak 31 Mei sampai 23 September 2024 mendatang

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
HO Pemkab Kutim
Kordiv Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kutim, Abdul Manab (paling kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur khususnya di bidang partisipasi masyarakat tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dijadwalkan sejak 31 Mei sampai 23 September 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kutim, Abdul Manab menerangkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil untuk penanganan data penduduk.

"Kami berkoordinasi dengan Disdukcapil Kutim untuk menghapus data penduduk yang sudah meninggal dari daftar pemilih tetap," ungkap Manab, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Heboh Seekor Buaya Muncul di Jalan Diponegoro Sangatta, Hampir Tertabrak Mobil

Lanjutnya, proses tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih sehingga data pemilih tetap (DPT) dipastikan akurat dan terbaru.

Selain itu, pihaknya juga memiliki Tim coklit yang bekerja mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 nanti untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.

Oleh sebab itu, ia mengantisipasi bagi masyarakat yang belum didatangi oleh petugas coklit bisa datang ke PPS, PPK maupun KPU Kutim.

"Agar masyarakat bisa terdaftar di DPT dan mempunyai hak untuk memilih para calon kepala daerah," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved