Ibu Kota Negara
Lokasi Ibu Kota Baru Disebut-sebut Kurang Pas, Ini 5 Alasan Jokowi Tetapkan IKN Nusantara di Kaltim
Lokasi Ibu Kota Baru dinilai kurang pas, terungkap 7 alasan pemerintah tetapkan IKN Nusantara di Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Lokasi Ibu Kota Baru dinilai kurang pas, terungkap 7 alasan pemerintah tetapkan IKN Nusantara di Kaltim.
Direktur Utama PT Jababeka (Persero) Tbk Setyono Djuandi (SD) Darmono berpendapat bahwa, alangkah lebih tepat jika ibu kota pindah ke daerah yang sudah jadi, yakni Cikarang dan Yogyakarta.
"Saya kira kalau mau cepat harusnya pindah saja ke kota yang sudah siap, apakah Cikarang atau Yogya," kata Darmono dalam media gathering di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (17/7/2024).
Dirinya mengusulkan Cikarang karena kota mandiri hasil garapannya di Kabupaten Bekasi tersebut sudah lengkap dengan fasilitas dan lokasinya juga masih berada di Jabodetabek.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Usai Resmi Wapres Gibran Tidak Bakal Tempati Rumdin di IKN Kaltim atau Jakarta
Sementara Yogyakarta diusulkan karena daerah istimewa tersebut sudah memiliki Istana Negara, masih dekat dengan Jakarta, dan berfasilitas lengkap.
"Yogya sudah ada Istana Presiden, dan pasti menteri semua beserta istri-istrinya mau pindah ke Yogya. Pesawat sehari ke Yogya ada 24 lebih penerbangan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Darmono mengatakan bahwa Cikarang dan Yogyakarta juga memiliki banyak lapangan kerja untuk masyarakat.
"Sebab membangun suatu kota yang paling penting itu adalah lapangan kerja," tuturnya.
Kendati demikian, pendiri perusahaan properti raksasa tanah air ini mengatakan bahwa IKN tetap harus dilanjutkan pembangunannya.
"IKN terusin, itu satu proyek besar yang baik yang harus diteruskan. Tetapi tidak usah terlalu terburu-buru," cetusnya, seperti dilansir Kompas.com.
Mengenal IKN Nusantara: Arti, Letak, dan Otoritanya
Pemerintah akan memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Ibu kota baru ini menyandang nama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta.
Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hingga 20 tahun sejak diumumkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.