Jumat, 1 Mei 2026

Pilkada Samarinda 2024

Fenomena Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Samarinda Minta Warga Berani Lapor dan Menolak Disogok

Fenomena politik uang atau money politic masih jadi momok setiap pemungutan suara dan tentunya para pihak meminta agar masyarakat tidak tergoda.

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA SAMARINDA 2024 - Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menegaskan bahwa aturan sudah jelas, ia meminta jika masyarakat melihat adanya dugaan praktik politik uang, agar segera lapor ke pihaknya. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fenomena politik uang atau money politic masih jadi momok setiap pemungutan suara dan tentunya para pihak meminta agar masyarakat tidak tergoda.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda juga meminta masyarakat tak tergiur adanya hal semacam ini, politik uang.

Tantangan politik uang diakui masih mengancam menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menegaskan bahwa aturan sudah jelas, ia meminta jika masyarakat melihat adanya dugaan praktik politik uang, agar segera melapor ke pihaknya.

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024 Rawan Politik Uang hingga Distribusi Logistik dan Bencana Alam

Sebagai informasi, penindakan pelaku politik uang jelas dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.”

"Maka saya selalu sampaikan, masyarakat jangan takut untuk melapor, dan harus menolak segala bentuk sogokkan yang apabila terjadi menjelang Pilkada nanti," tegasnya, Minggu (21/7/2024.

Pemahaman tentang regulasi Pemilukada dan pendidikan politik tentu jadi faktor menekan aksi sogokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Kepala Kesbangpol Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN jadi Titik Rawan Pilkada Berau 2024

Praktik politik uang bisa diminimalisir melalui kesadaran masyarakat serta pemahaman terkait praktik terlarang tersebut.

"Bicara konteks politik uang, tentu ini menjadi hal lumrah di masyarakat. Namun, kita harus antisipasi,” tegasnya.

Pendidikan politik harus lebih digencarkan di kalangan masyarakat, dan mengedukasi agar praktik politik uang bisa ditekan hingga menciptakan demokrasi yang sehat.

"Asas pemilu kan mengacu pada luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil), tapi jika masyarakat kita masih mudah disogok, maka asas pemilu belum terlaksana sepenuhnya," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved