Berita Nasional Tekini
Nasib Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku, Kini Diperiksa Dewas Hingga Komnas HAM Buntut Aduan PDIP
Nasib penyidik KPK yang buru Harun Masiku, kini diperiksa Dewas hingga Komnas HAM buntut Aduan PDIP
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang memburu Harun Masiku kini diperiksa Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan PDIP ke Dewas KPK, Propam, hingga Komnas HAM usai memeriksa Hasto Kristiyanto, Staf Sekjen PDIP Kusnadi dan menggeledah rumah kader PDIP.
Pemeriksaan ke sejumlah kader PDIP ini merupakan bagian dari perburuan Harun Masiku yang kembali digencarkan KPK.
Panggilan terhadap penyidik KPK merupakan tindak lanjut atas laporan yang diadukan Tim Hukum PDIP yang protes terhadap proses penyidikan KPK.
Baca juga: Seru! 2 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jatim 2024, Posisi Cagub Terkuat Belum Aman, Muncul Sosok Baru
Baca juga: Ray Rangkuti Prediksi PDIP dan Gerindra Barsatu Lawan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Usung Ahok?
Adapun Harun merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka suap dan saat ini buron.
“Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidikan yang dilaporkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).
“Komnas HAM saya terinfo sudah sempat hadir ke Komnas HAM,” ucap Tessa.
Adapun pihak PDIP melaporkan Rossa ke sejumlah lembaga.
Selain Dewas dan Komnas, mereka melaporkan penyidik ini ke Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mereka juga mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tessa menuturkan, sejauh ini pihak Mabes Polri belum meminta keterangan dari Rossa.
Sementara itu, terkait gugatan perdata Tim Biro Hukum KPK sudah menerima panggilan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tetapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak,” ujar Tessa.
Ia pernah menyebut, laporan bertubi-tubi yang dilayangkan Tim Hukum PDIP mengganggu rencana penyidikan Harun Masiku.
Rossa yang sedianya memimpin giat penyidikan akhirnya harus memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Tanggal Pelantikan Kabinet Prabowo-Gibran Berdasarkan Tahapan Pemilu 2024 KPU RI, Siapa Menterinya?
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Daftar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM, Dilarang Beredar |
![]() |
---|
Senator Asal Kaltim Yulianus Henock Minta Presiden Tunda Kenaikan PPN 12 Persen: Rakyat Belum Siap! |
![]() |
---|
Anggota DPD RI dari Kaltim Yulianus Henoch Kecam Aksi Penyerangan terhadap Warga Muara Kate Paser |
![]() |
---|
Resmi, PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani 'Ini Sesuai UU, Bukan Kebijakan Membabi Buta' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.