Berita Nasional Tekini

Nasib Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku, Kini Diperiksa Dewas Hingga Komnas HAM Buntut Aduan PDIP

Nasib penyidik KPK yang buru Harun Masiku, kini diperiksa Dewas hingga Komnas HAM buntut Aduan PDIP

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co/KPU
KASUS HARUN MASIKU - Nasib penyidik KPK yang buru Harun Masiku, kini diperiksa Dewas hingga Komnas HAM buntut Aduan PDIP 

"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa saat dihubungi awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Meski demikian, ia memastikan proses penyidikan dan pencarian perkara Harun Masiku terus berjalan.

Ketika Rossa dipanggil terkait laporan-laporan kubu PDIP, giat penyidikan akan dilaksanakan oleh penyidik lain.

"Penyidikan tetap akan terus berjalan," ujar Tessa.

Adapun laporan beruntun pihak PDIP dilayangkan setelah penyidik KPK menggeledah staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni.

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.

Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.

Baca juga: Hasto Dipanggil KPK Lagi, Kali Bukan Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Duga Soal Dana Pilpres 2019

Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved