Pilkada 2024

6 Jenis Temuan Pengawasan Bawaslu Kaltim Terhadap Tahapan Coklit Pilkada 2024 di Kaltim

Berikut 6 jenis temuan pengawasan Bawaslu Kaltim terhadap tahapan coklit Pilkada 2024 di Kalimantan Timur.

Kolase Tribun Kaltim
Komisioner Galeh dan coklit Bawaslu Kaltim - Berikut 6 jenis temuan pengawasan Bawaslu Kaltim terhadap tahapan coklit Pilkada 2024 di Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim tengah mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024 yang tengah berlangsung yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengungkapkan sejumlah temuan pihaknya terkait tahapan ini.

Tengok 6 jenis temuan pengawasan Bawaslu Kaltim terhadap tahapan coklit Pilkada 2024 di Kalimantan Timur.

Dalam keterangan resminya, ia membeberkan sejumlah kerawanan pada pencocokan dan penelitian data pemilih di Kaltim.

"Kerawanan pada Prosedur Proses Coklit yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Kerawanan pada Akurasi data pemilih," kata Galeh, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Rudy Masud dan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, KIPP: Merusak Demokrasi dan Kegagalan Parpol

Untuk mengantisipasi kerawanan pada tahapan ini, pihaknya melakukan upaya pengawasan dan hasilnya sejumlah temuan pada tahapan Coklit tersebut ditemukan, sebagai berikut:

1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21

2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker : 60

3. Pantarlih yang terbukti sebagai Anggota Parpol/ Pengurus Parpol/ Tim Kampanye/ Tim Pemenangan Pemilu/ Pemilihan terakhir : 33

4. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung : 2

5. Pantarlih yang tidak mempunyai SK : 0

6. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain : 3

Baca juga: Rudy Masud - Seno Aji Berpeluang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, KIPP: Merusak Demokrasi

Untuk diketahui, fokus pengawasan prosedur coklit yang dilakukan Bawaslu Kaltim yaitu sebagai berikut:

1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker

2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved