Penertiban Pasar Pandansari
6 Fakta Penggusuran PKL Pasar Pandansari Balikpapan: Alat Berat, Kecoa hingga Pedagang vs Legislator
Berikut 6 fakta penggusuran PKL (pedagang kaki lima) liar Pasar Pandansari Balikpapan, Kaltim. Mulai alat berat, kecoa hingga pedagang vs legislator.
Sebagian pedagang tampak pasrah saja dengan tindakan penertiban tersebut.
Bahkan mereka mengakui kesalahan mereka berjualan di bahu jalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ini, Ekskavator Diturunkan
Usai lapak-lapak tersebut dirobohkan, terlihat sampah-sampah organik yang sudah membusuk. Praktis menimbulkan aroma yang kurang sedap.
Genangan air hujan yang tersendat tampak keruh dan bercampur dengan sisa-sisa dagangan yang tak layak jual.
Hewan-hewan seperti kecoa dan tikus got tampak berseliweran di bekas tempat lapak para PKL liar tersebut.
Beberapa tikus got yang berkeliaran yang sampai terlindas kendaraan akibat melintas di badan jalan.
Salah seorang pelanggan, Mustika, mengamini bekas tempat para PKL tersebut yang tampak jorok.
3. Lapak PKL Bikin Macet
Menurutnya, PKL liar yang menjamur di depan Pasar Pandansari kerap mengakibatkan kemacetan, karena dilalui kendaraan dan juga pengunjung.
"Mungkin seharusnya di dalam aja kali ya jualannya. Cuma gimana caranya pemerintah supaya bisa semua kebagian tempat," ungkapnya.

Pengunjung lain, Wahyu, tak menampik bahwa relatif terbantu dengan adanya PKL yang berjualan di luar pasar. Terlebih, dirinya tidak harus turun dari kendaraan.
Dirinya bisa bertransaksi dan mencari barang yang ia butuhkan tanpa harus memarkirkan kendaraan lalu berjalan mendatangi pedagang.
"Memang agak macet sih. Cuma agak cepet karena nggak harus cari-cari mau parkir dimana," katanya.
Baca juga: 500 Personel Gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dishub Siap Tertibkan PKL Pasar Pandansari Balikpapan
Memasuki pukul 10.00 Wita, sebagian besar lapak liar sudah dirobohkan. Di jalan, tersisa para truk yang mengangkut sisa lapak dan pekerja yang membersihkan sampah-sampah yang tercecer.
4. Penolakan Pedagang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.