Penertiban Pasar Pandansari

Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan

Penertiban PKL liar di seputar Pasar Pandansari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sempat diwarnai ketegangan pada Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
PENERTIBAN LAPAK LIAR - Kolase tangkapan layar live streaming Facebook Tribun Kaltim saat seorang pedagang mencoba menggertak Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, Selasa (23/7/2024) di Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penertiban PKL liar di seputar Pasar Pandansari Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sempat diwarnai ketegangan pada Selasa (23/7/2024). 

Ada seorang pedagang yang tak diketahui namanya, nyaris menjadi amuk massa oleh sesama pedagang di Pasar Pandansari Balikpapan.  

Tadinya, upaya penegakan penertiban PKL yang menjamur di fasilitas umum berjalan lancar. Namun satu per satu pedagang yang menolak mulai melakukan perlawanan. 

Dimulai dari seorang pedagang cabai dan tomat, Aziz, yang meminta agar penggusuran tidak dilakukan mengingat sudah ada kesepakatan sebelum para pedagang diberi tempat di dalam area pasar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ini, Ekskavator Diturunkan

Proses penggusuran ini mendapat penolakan keras dari sejumlah pedagang yang merasa tidak adil dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam protes penggusuran tersebut, para pedagang berhadapan dengan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman. 

Mulanya, Taufik mencoba meluruskan terkait pelaksanaan Perda terkait penataan PKL, khususnya di Pasar Pandansari Balikpapan

Penataan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum, sehingga memberikan kenyamanan terhadap pengunjung. 

Namun penjelasan tersebut seperti tak diterima oleh para pedagang. Seseorang diantaranya yang tak diketahui namanya, mengeluhkan penggusuran selalu membawa alasan Perda.

"Istilah 'daerah' di Perda itu kan Kota Balikpapan. Kenapa selalu kena gusur karena alasan Perda? Kalau Perda itu ditegakkan, harusnya se-Balikpapan. Bukan Pandansari saja," keluh pedagang bertubuh gempal tersebut. 

Ia menambahkan bahwa penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan di Pandansari, namun Kelurahan lain yang juga menjadi lahan basah bagi PKL liar. 

Dia meminta agar penertiban juga dilakukan di Kelurahan-kelurahan lain sehingga ada asas Keadilan. 

"Contoh di Kelurahan Baru Ilir, emang disana tidak ada PKL? Jadi bicara Perda, berarti se-Balikpapan," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Taufik, menjelaskan bahwa penggusuran dilakukan secara bertahap.

"Kan ada namanya skala prioritas, tidak mungkin semuanya bersamaan," timpalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved