Penertiban Pasar Pandansari
Libatkan 500 Personel Gabungan, Penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan Digelar selama 3 Hari
Libatkan 500 personel gabungan, penertiban PKL di Pasar Pandansari Balikpapan digelar selama 3 hari.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memulai penertiban PKL di kawasan Pasar Pandansari pada Selasa (23/7/2024) hari ini.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan teratur sesuai keinginan Walikota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono menegaskan, penertiban ini memang sesuai yang direncanakan.
"Pak Wali juga menginginkan Balikpapan ini menjadi kota yang lebih tertib dan lebih teratur," ucapnya.
Baca juga: Lakukan Penertiban, Disdag Balikpapan Identifikasi PKL di Luar Kawasan Pasar Pandansari
Penertiban akan berlangsung selama tiga hari dan melibatkan 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan OPD terkait.
Sasaran penertiban meliputi tiga zona di sekitar Pasar Pandansari.
"Kita akan jaga mulai dari pagi sampai sore, dibagi dua sif," jelas Budi.
Setelah dilakukan penertiban, lanjut Budi, pihaknya akan berjaga sampai bulan Desember.
Tindakan tegas akan diambil terhadap PKL yang membandel.
"Ada yang berani jualan, kita langsung tindak pidana ringan, langsung sidang pengadilan," tegas Budi.
Baca juga: Pedagang Keberatan Lapak Pasar Pandansari Balikpapan Digusur, PKL Melawan: Jangan Digoyang Dulu
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih tertib, teratur, dan estetis.
"Intinya kita menjaga bagaimana wajah Balikpapan Barat, terutama Pandansari, menjadi lebih baik dan lebih indah," ujar Budi.
Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para PKL sebelum penertiban dilakukan.
"Sudah ada imbauan juga. Kita pasang baliho peringatan pertama, kedua, ketiga, sebelum hari H-nya," pungkas Budi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.