Ibu Kota Negara

Terjawab Sudah Alasan Gibran Rakabuming Tolak Tinggali Rumah Dinas Wapres di IKN Nusantara Kaltim

Terjawab sudah alasan Gibran Rakabuming tolak tinggali rumah dinas wakil presiden di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka - Terjawab sudah alasan Gibran Rakabuming tolak tinggali rumah dinas wakil presiden di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. 

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan tidak pernah ambil gajinya selama jadi Wali Kota Solo.

Gibran kini sudah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Bahkan Gibran sudah pindah domisili ke Jakarta.

Usai mundur, Gibran mengungkapkan telah mengembalikan kendaraan dinasnya ke Pemkot Solo.

Baca juga: Gibran Mundur dari Walikota Solo dan Pindah Domisili DKJ saat Kaesang disebut Maju Pilkada Jakarta

Gibran Rakabuming Raka tampak menggunakan mobil pribadi saat blusukan meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 002, RW 004 Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024) siang.

Gibran menaiki mobil Nissan Juke AD 1514 YU warna putih.

Biasanya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu selalu menggunakan mobil dinas Toyota Kijang Innova AD 1 A untuk menunjang tugasnya.

Namun, setelah resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo, suami Selvi Ananda itu memilih meninggalkan fasilitas tersebut.

"Oh nggak begitu. Saya mengantarkan surat memang seharusnya sudah saya serahkan semua kembali ke Pemkot ya. Jadi mobil ya mobil sendiri. Mobil dinas tidak pernah saya pakai (usai mundur). Sudah dikosongkan juga," kata Gibran saat blusukan di Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).

Dia juga mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat Wali Kota Solo.

"Gaji kan tidak pernah diambil dari dulu," ungkap Gibran.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) memutuskan mengusulkan Gibran Rakabuming Raka mudur sebagai Wali Kota Solo.

Sidang Paripurna penguduran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (17/6/2024).

Selama sidang, Gibran menyampaikan surat pengunduran dirinya di hadapan para pemimpin dan anggota dewan Kota Bengawan.

Dalam pernyataan surat pengunduran dirinya, Putra Sulung Presiden Jokowi menyebut karena telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka blusukan menemui warga RT 002, RW 004 Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka blusukan menemui warga RT 002, RW 004 Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). (KOMPAS.com/Labib Zamani)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved