Berita Kaltim Terkini

Aktivitas Tambang Kepung Sekolah Orangutan di Berau, BKSDA Kaltim Gercep Lakukan Antisipasi

Aktivitas pertambangan yang ditemukan Tim patroli BKSDA Kaltim tersebut hanya berjarak 1 kilometer saja dari sekolah Orangutan tersebut

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Zainul
Ilustrasi Orangutan menampakan dirinya sambil berjalan menyusuri sungai di kawasan Borneo Orangutan Survival Samboja (BOSS). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekolah Orangutan yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Berau terancam dengan adanya aktivitas pertambangan batu bara.

Aktivitas pertambangan yang ditemukan Tim patroli BKSDA Kaltim tersebut hanya berjarak 1 kilometer saja dari sekolah Orangutan tersebut.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto menyebutkan dari 4.000 hektare daerah KHDTK, 5 hektare telah mereka tetapkan sebagai Sekolah Orangutan.

Di sana terdapat 11 orangutan yang tengah diobservasi sebelum dilepasliarkan kembali ke dalam hutan.

Baca juga: Ditarget Rampung Oktober 2024, Percepatan Pekerjaan ME GOR Segiri Samarinda Jadi Fokus Utama

"Sebagai langkah awal pencegahan gangguan dari pertambangan ilegal itu kami tengah memindahkan 5 orangutan ke sekolah lainnya," kata Ari Wibawanto saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (24/7/2024).

Saat ini pihaknya semakin meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyelamatkan area konservasi mereka.

Termasuk mencari lokasi startegis baru untuk mengevakuasi orangutan apabila terjadi hal-hal yang dikhawatirkan.

Ia memperingatkan sangat jelas dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa penyerobotan area konservasi adalah pidana.

"Kami juga tidak main-main kalau menyangkut kelestarian alam ataupun satwa di wilayah kami," tegas Ari.

Ia juga menjelaskan bahwa Sekolah Orang Utan berisi orangutan yang sebelumnya mengalami konflik atau pernah dipelihara manusia.

Tujuan sekolah ini untuk mengajarkan dan mengembalikan sifat liar alami dari primata dengan nama ilmiah Pongo pygmaeus tersebut agar bisa hidup mandiri di habitatnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved