Kabar Artis

Sebut 88 Tas Mewah yang Disita Kejaksaan Bukan Bagian Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi: Ini Endorse

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengungkapkan sejumlah barang mewah yang disita Kejaksaan Agung. Termasuk tas mewah Sandra Dewi.

Editor: Heriani AM
Kejaksaan Agung/Instagram
Harvey Moeis, tersangka korupsi timah. Kanan: Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi. Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengungkapkan sejumlah barang mewah yang disita Kejaksaan Agung. Termasuk tas mewah Sandra Dewi. 

Adapun mobil itu memang pemberian dari Harvey Moeis untuk istrinya.

"Semua mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi."

"Cuman itu memang pemberian daripada Pak Harvey," kata Harris.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan soal pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim selaku tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan soal pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim selaku tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) hari ini. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diberitakan sebelumnya, mobil mewah Harvey yang disita Kejagung sebanyak delapan unit.

"Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Kemudian, perhiasan sebanyak 141 buah juga turut disita.

Mata uang asing USD 400.000 hingga uang bentuk rupiah Rp13.851.013.347 dan logam mulia.

Barang bukti lain yang disita adalah 11 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat dan dua unit di Tangerang.

Sebelumnya, di Jakarta Barat, tim penyidik Kejagung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rumah tersebut diketahui atas nama Harvey Moeis sendiri, dilihat dari data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 200.

"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Kemudian, rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.

Baca juga: Daftar Barang Mewah Milik Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita: Mobil, Tas hingga Logam Mulia

Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rumah di Senayan ini juga kepeilikan atas nama Harvey Moeis, berdasarkan pada SHM Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019.

Sementara tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved