Ibu Kota Negara
Tarif Taksi Terbang IKN, Uji Coba Terbang di Bandara APT Pranoto Samarinda Mulai 29 Juli 2024
Tarif taksi terbang IKN, uji coba terbang di Bandara APT Pranoto Samarinda mulai 29 Juli 2024.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Taksi terbang atau sky taxi akan mulai diuji coba terbang pada 29 Juli 2024 di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur.
Tahap awal, sky taxi yang akan diuji terbang pada 29 Juli 2024 adalah pabrikan Hyundai Motors Company dan Korean Aerospace Reserach Center (KARI).
Sedangkan operasi komersialnya diperkirakan baru akan dilakukan pada 2030.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OKN) akan mengembangkan transportasi cerdas khususnya mobilitas udara perkotaan, berupa taksi terbang atau sky taxi, di wilayah IKN.
Baca juga: Terjawab Sudah Alasan Gibran Rakabuming Tolak Tinggali Rumah Dinas Wapres di IKN Nusantara Kaltim
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Mohammed Ali Berawi mengungkapkan, uji terbang ini dilaksanakan mengikuti rute spesifik atau flight path yang membentuk angka 8.
"Waktu terbang atau flight time dari uji coba ini selama sekitar 10 menit. Sementara Notice To Airmen (Notam) Time sekitar 30 menit," ungkap Ale, sapaan akrabnya, Jumat (19/7/2024).
Uji coba akan dilakukan selama sebulan penuh untuk mengevaluasi kinerja dan keamanannya.
Moda ini merupakan bagian dari proyek Urban Air Mobility-Advanced Air Mobility (UAM-AAM) yang dirancang untuk meningkatkan mobilitas perkotaan melalui solusi transportasi udara yang inovatif.

Ale juga menegaskan, uji coba ini hanya bersifat Proof-of-Concept (PoC) tanpa awak dan barang, serta bukan merupakan kegiatan operasional komersial.
Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kecocokan ekosistem eksisting Indonesia dalam realisasi mobilitas udara sebagai jalur middle-mile yang terintegrasi dengan mobilitas darat first/last-mile yang dapat menggunakan bus atau taksi berbasis on-demand.
Bagaimana mekanisme UAM-AAM, jika taksi terbang dioperasikan secara komersial di IKN?
Baca juga: Kantor Presiden di IKN Nusantara Resmi Selesai Dibangun, Terjawab Kapan Jokowi Ngantor di Kaltim
Calon penumpang atau masyarakat yang tertarik menggunakan jasa UAM-AAM harus melakukan reservasi (transaksi) terlebih dahulu melalui situs pemesanan berbasis aplikasi yang dapat diunduh melalui gawai pintar.
Kemudian para penumpang akan dijemput melalui titik pengumpan atau titik asal menggunakan kendaraan taksi atau bus berbasis listrik menuju vertiport.
"Vertiport ini bisa terletak di bandara atau lokasi yang ditentukan. Bisa di IKN atau pun di kota sekitar IKN," ungkap Ale.
Alur selanjutnya adalah penumpang memasuki moda UAM-AAM (boarding) untuk kemudian terbang selama waktu tertentu.
Setelah sampai pada vertiport atau helipad yang dituju, penumpang kembali menggunakan kendaraan yang sama seperti pada saat berangkat.
Kendaraan membawa penumpang dari helipad atau vertiport menuju lokasi tujuan penumpang tersebut.
Beroperasi Komersial 2030
Kendati demikian, Ale menekankan, untuk pengoperasikan taksi terbang secara komersial akan dilakukan setelah tahun 2030.
Hal ini karena OIKN harus melakukan berbagai kajian UAM-AAM termasuk kajian teknologi, ekonomi, lingkungan, sosial, telaah hukum serta kajian infrastruktur ini tentunya memerlukan proses waktu.
Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengejawantahkan hasil studi dan kajian tersebut dalam bentuk kebijakan atau regulasi sehingga tercipta standar dan juga payung hukum yang memastikan keamanan dan kenyamanan moda baru ini.
Baca juga: Kantor Presiden di IKN Nusantara Resmi Selesai Dibangun, Terjawab Kapan Jokowi Ngantor di Kaltim
"Diperkirakan UAM-AAM dapat beroperasi secara komersial setelah tahun 2030 dengan mempertimbangkan rekomendasi dari berbagai hasil kajian tersebut," tegas Ale.
Termasuk kajian tentang tarif.
Hyundai dan KARI sendiri sebelumnya telah melakukan kajian tarif yang diperkirakan berada pada angka 50 dollar AS sekali perjalanan.
Namun demikian, tarif ini sifatnya dinamis, menyesuaikan perkembangan teknologi dan bisnis pada saat kelak UAM-AAM beroperasi komersial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.