Berita Penajam Terkini
H-3 Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Polda Kaltim Bakal Lakukan Pembatasan Lalu Lintas di KIPP
H-3 upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Polda Kaltim bakal lakukan pembatasan lalu lintas di KIPP.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) akan dilaksanakan perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan untuk membatasi arus kendaraan yang akan memasuki wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada H-3 sebelum pelaksanaan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, AKBP Mohammad Roni Mustofa menyatakan, langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan jalan saat menuju lokasi upacara pengibaran bendera.
Baca juga: Pemkab PPU Hibahkan Tanah untuk Rumah Dinas Hakim kepada Pengadilan Negeri Penajam
Selain itu, Ditlantas Polda Kaltim juga akan mengamankan rute jalan yang akan digunakan oleh tamu dan undangan selama perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Rute tersebut meliputi Jalan Tol IKN Seksi 3A Karang Joang-KKT Kariangau dan Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung, kemudian melewati Jembatan Pulau Balang, Simpang Rico, Simpang Pemaluan, dan masuk ke Sumbu Kebangsaan Barat.
"Para tamu VVIP, VIP, dan masyarakat undangan akan kami drop di sana," ujar Roni, Kamis (25/7/2024).
Roni juga menambahkan bahwa di setiap rute terdapat persimpangan-persimpangan yang rawan kepadatan.
"Kondisi ini akan kita tangani dengan memecah jumlah personel, baik anggota Kepolisian Lalu Lintas, anggota Sabhara, maupun Dinas Perhubungan," tukasnya.
Baca juga: Semester Pertama Tahun 2024, Serapan Anggaran DPMD PPU Masih Rendah
Ia menambahkan bahwa Polda Kaltim telah memetakan seluruh rute keberangkatan dan kepulangan tamu VIP, VVIP, serta masyarakat undangan.
Personel Ditlantas Polda Kaltim akan ditempatkan di titik-titik tertentu yang telah ditentukan.
"Kita juga akan melakukan pembatasan kendaraan roda empat dan roda enam pada H-3 menjelang perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024, di IKN Nusantara," tegas Roni.
Sedangkan untuk masyarakat umum yang ingin menyaksikan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI, koordinasi akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dengan persiapan yang matang ini diharapkan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN dapat berjalan lancar dan khidmat, terhindar dari gangguan lalu lintas yang tidak diinginkan.
Baca juga: Abdul Gafur Masud Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp 3 M, Kasus Kedua Mantan Bupati PPU Disidangkan
Sementara itu, pantauan Tribunkaltim.co pada Kamis (25/7/2024) di wilayah Kecamatan Sepaku, lalu lintas kendaraan terlihat padat merayap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.