Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Pemprov Kaltim Ingatkan Aparatur Pemerintah untuk Antisipasi Berita Hoaks

Jelang Pilkada 2024, Pemprov Kaltim ingatkan aparatur pemerintah untuk mengantisipasi berita hoaks.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
Dokumentasi TribunKaltim.co
Ilustrasi bermain gadget. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mengingatkan agar aparatur pemerintah dan masyarakat mampu mem-filter berita bohong atau hoaks yang beredar jelang Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aparatur pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus mengantisipasi berita hoaks jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim mengingatkan agar aparatur pemerintah dan masyarakat mampu mem-filter berita bohong atau hoaks yang beredar.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan, aparatur pemerintah atau ASN harus hati-hati terhadap berita atau informasi hoaks.

"Sosialisasi terkait berita hoaks akan lebih intens dan sering kita lakukan ketika mendekati Pilkada karena biasanya suasana (informasi yang beredar) semakin panas, bekerjasama dengan kawan-kawan dari KPU dan Bawaslu pastinya," tegasnya, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Pentingnya Peranan Media di Pilkada 2024, KPU Samarinda Ajak Masyarakat Memilih

Ia menambahkan, hasil evaluasi adanya penyebaran berita hoaks pada Pemilu 2024 lalu cukup bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Pusat, tercatat ada ada 10 kategori informasi hoaks di Kaltim.

Pihak APJII memaparkan pada bulan April 2024 lalu saat diundang langsung oleh Diskominfo Kaltim terkait pemetaan berita hoaks di Bumi Etam.

10 kategori informasi hoaks di Kaltim sendiri tertinggi ialah isu politik dengan persentase 48,44 persen.

Selanjutnya keagamaan 43,75 persen, kejahatan 29,69 persen, infotainment 29,69 persen, pemerintahan 28,13 persen.

Baca juga: Kampanyekan Tolak Praktik Politik Uang, KPK RI Sebut Serangan Fajar Picu Perilaku Korupsi

Kemudian ekonomi/keuangan 23,44 persen, bencana 20,31 persen, kesehatan 14,06 persen, pendidikan 10,94 persen, dan internasional 3,13 persen.

Media yang paling sering digunakan dan ditemukan hoaks, menurut APJII; 

1. Media Sosial 93,75 persen

2. Media Chat 37,50 persen

3. Situs Berita 25,00 persen

"Walaupun ada beberapa riak-riak (gerakan penyebaran hoaks) di media sosial, perang-perang biasa dan masih dalam kategori minim," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved