Berita DPRD Berau

DPRD Berau Dukung Pembaharuan Data Jelang Pilkada 2024

Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mendorong Disdukcapil Berau melakukan pembaharuan data untuk Pilkada Berau 2024.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Berau
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menyatakan, perbarahuan data kependudukan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mendorong Disdukcapil Berau melakukan pembaharuan data. 

Untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal segera dilaksanakan secara serentak termasuk di Kabupaten Berau, karena itu.

Menurut Sakirman, perbarahuan data kependudukan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

“Misalnya pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode 5 tahun ke depan,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (26/7/2024).

Jika mengacu kepada data terbaru, kata Sakirman jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah dan dan Teluk Bayur.

Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya.

“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya,” tuturnya.

“Harap Disdukcapil bisa berikan data adminduk yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved