Berita Nasional Terkini

Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri Besok, Ungkap Inisial T Pengendali Judol yang Disebut Kebal Hukum

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan janjinya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri (29/7/2024)

Editor: Heriani AM
Tribun Timur
Inisial T pengendali judi online. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan janjinya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024) besok. 

Sigit mengatakan keterangan dari Benny Rhamdani dianggap akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).

Sehingga, kata Sigit, nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tuturnya.

Baca juga: Inisial T Pengendali Judol di Indonesia Disebut Buat Jokowi Kaget, Budi Arie: Masa Mayor Teddy

Pernyataan Benny hingga PPATK soal Sosok T

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dalam tayangan YouTube BP2MI, dikutip pada Kamis (25/7/2025).

Terpisah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.

Ivan mengatakan PPATK telah menyampaikan data nama-nama pihak yang terlibat dalam jaringan judi online di Indonesia kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

"Dalam konteks satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan terakhir, ditangani benar-benar sama Bareskrim."

"Sama sekali tidak ada ketakutan, ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga, clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Terungkap Influencer Bontang Inisial SB Dipenjara Gara-gara Promosi Judol Cuma Punya Followers 2.200

Namun, Ivan enggan untuk menyebut pihak yang berinisial T tersebut.

Menurut Ivan, dari dua juta nama yang dilacak PATK mungkin saja ada orang dengan inisial T.

"Kalau inisial, inisial apapun juga inisialnya, dari 2 juta nama sudah pasti, sebut saja satu huruf diantara 28 huruf yang ada sudah pasti ada. Dari ribuan nama juga sebut saja 28 abjad sudah pasti ada. Di kombinasi apa? Ya sudah pasti ada," katanya.

Terkait kabar T adalah sosok yang tak tersentuh aparat hukum, Ivan enggan berpolemik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Penuhi Panggilan Bareskrim, Benny Rhamdani akan Jelaskan soal Sosok T Pengendali Judi Online.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved