Penertiban Pasar Pandansari
Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Diawasi Usai Penertiban, Dievaluasi Berkala hingga Akhir 2024
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga ketertiban Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur usai penertiban pedagang kaki lima
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga ketertiban Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur usai penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim pengawasan terpadu.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli, mengungkapkan bahwa evaluasi pengawasan akan dilakukan hingga Desember 2024.
"Kami ingin agar semuanya bisa berlanjut secara mandiri dan berjalan dengan tertib. Tidak mungkin Satpol PP harus menjaga di sana setiap saat," ujar Zulkipli.
Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi
Pria yang sempat menjabat Kepala Satpol PP ini, menjelaskan bahwa upaya pemindahan pedagang ke dalam gedung Pasar Pandansari sebelumnya tidak berhasil.
Hal tersebut akibat sepinya pembeli di lantai 2 dan 3. Oleh karena itu, menurutnya, solusi alternatif perlu dicari.
Pemkot Balikpapan juga pernah mendata pedagang yang berjualan di luar untuk dipindahkan ke dalam pasar.
Namun, jumlah pedagang yang terdata membengkak dari 300 menjadi 700 saat akan dipindahkan, sehingga tempat yang disiapkan tidak mencukupi.
"Kami berharapnya pedagang di sana kalau memang kompak ke dalam sama-sama, tidak usah membawa temannya yang sudah tidak jualan lagi ke dalam," tegas Zulkipli.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 500 personel tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Balikpapan melaksanakan penertiban PKL liar yang menjamur di sekitar Pasar Pandansari Balikpapan.
Penertiban tersebut berlangsung selama tiga hari yang menyasar tiga zona. Dimana lapak-lapak yang beroperasi di atas fasilitas umum maupun sosial diratakan oleh petugas.
Baca juga: Tak Terima Diteriaki saat Bongkar Lapaknya Sendiri, 2 Pedagang di Pasar Pandansari Balikpapan Cekcok
Senada Zulkipli, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Khusus Pengawasan dan Pengamanan.
Tim ini akan ditempatkan di posko-posko sekitar pasar dengan pembagian dua shift, masing-masing 30 orang pada pagi hingga siang dan siang hingga sore.
Tugas utama tim adalah memantau dan menertibkan lapak-lapak liar di fasilitas umum maupun sosial.
Tim akan bertugas selama enam bulan penuh dan akan dievaluasi setelah periode tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.