Berita Kaltim Terkini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Ingin Pendidikan di Kukar Ramah Disabilitas
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur segera memposisikan diri sebagai wilayah yang ramah terhadap pendidikan inklusif
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur segera memposisikan diri sebagai wilayah yang ramah terhadap pendidikan inklusif.
Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Kewajiban Sekolah Formal Mengakomodasi dan Memfasilitasi Kebutuhan Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam merespons kebutuhan penyandang disabilitas di bidang pendidikan.
"Dengan adanya Permendikbud ini, kita berharap fasilitas pendidikan di Kukar semakin ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus," ujarnya, Minggu (28/7/2024).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Sampaikan Salam Damai, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Senada dengan Hetifah, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PMPK, Kemendikbudristek RI, Yaswardi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam implementasi Permendikbud 48 Tahun 2023.
"Kolaborasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa semua anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses pendidikan yang setara," tegas Yaswardi.
Beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam implementasi Permendikbud ini adalah:
• Sarana dan prasarana: Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas di setiap satuan pendidikan.
• Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.
• Anggaran: Dibutuhkan alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung implementasi pendidikan inklusif.
• Kurikulum: Pengembangan kurikulum yang fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik dengan berbagai kemampuan.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto mengatakan, bahwa Kukar akan segera menyusul Kota Samarinda dan Bontang dalam menjalankan pendidikan inklusif.
Meskipun Kukar telah menunjukkan progres yang baik, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan pendidikan inklusif secara menyeluruh.
Baca juga: Beasiswa Thiess 2024 S1 untuk Perempuan dan Penyandang Disabilitas, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Salah satunya adalah ketersediaan SDM yang kompeten. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan Kukar terus berupaya meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pendidikan inklusif di Indonesia dapat terwujud secara optimal.
Semua anak berhak mendapatkan kesempatan belajar yang sama tanpa memandang keterbatasannya.
"Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta bisa mendapatkan ilmu dan bisa diterapkan di sekolah dan bisa memahami bahwa pendidikan khusus bagi anak bersentuhan khusus perlu mendapatkan perhatian," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.