Berita Balikapan Terkini

Gedung Wisma Tamu Gunung Pancur Terbengkalai, Status Milik Pemkot Balikpapan di Lahan Pertamina

Status kepemilikan Gedung Wisma Tamu Kalimantan Timur yang berada di kawasan Gunung Pancur, Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan, milik Pemkot

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ASET PEMKOT TERBENGKALAI - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik untuk melakukan inspeksi mendadak ke Wisma Tamu Gunung Pancur, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (29/7/2024). Lahan yang sejatinya milik Pertamina tersebut, kemudian dihibahkan kepada pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2004 silam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Status kepemilikan Gedung Wisma Tamu Kalimantan Timur yang berada di kawasan Gunung Pancur, Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur adalah milik Pemkot Balikpapan yang berdiri di lahan Pertamina

Demikian dibeberkan oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik kepada TribunKaltim.co saat meninjau lokasi Wisma Tamu Gunung Pancur pada Senin (29/7/2024). 

Gedung Wisma Tamu ini diketahui terbengkalai bertahun-tahun. Bangunannya kosong, tidak ada aktivitas dan terlihat tidak terawat. Hingga tampak tidak lagi seperti layaknya bangunan yang berpenghuni.

Selain itu, gedung diselimuti rumput liar, ilalang. Tumbuh subur semak belukar yang nyaris membungkus bangunan Gedung Wisma Tamu ini. Dahulu bangunan ini difungsikan sebagai tempat penginapan bagi pegawai.

Baca juga: Walikota Harap Kejari Bisa Kembalikan Aset Pemkot Balikpapan yang Dikuasai Pihak Ketiga

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk melakukan inspeksi mendadak ke Wisma Tamu Gunung Pancur Balikpapan

Ia mengatakan, aset tidak bergerak ini mulanya adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Lahan yang sejatinya milik Pertamina tersebut, kemudian dihibahkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan pada tahun 2004 silam.

"Saya nggak tau kenapa dulu pemprov bangun aset disini," ujar Pj Gubernur, Akmal Malik

Ia menuturkan, Gedung Wisma Tamu Gunung Pancur ini menjadi salah satu dari sekian aset yang tercatat milik Pemprov Kalimantan Timur dalam muatan akuntansi aset.

20240729_Aset Pemkot Gunung Pancur Balikpapan
ASET PEMKOT TERBENGKALAI - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik untuk melakukan inspeksi mendadak ke Wisma Tamu Gunung Pancur, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (29/7/2024). Lahan yang sejatinya milik Pertamina tersebut, kemudian dihibahkan kepada pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2004 silam.

"Dulu kita belum punya akuntansi aset, kemudian setelah tahun 2014, kita benahi akutansi aset kita pelan-pelan. Aset-aset yang tidak berada di tanah kita, kita keluarkan. Ini (Gedung Wisma Tamu) termasuk salah satunya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan dari masyarakat, Gedung Wisma Tamu adalah aset milik Pemprov Kaltim. Kendati begitu, Pj Gubernur Kalimantan Timur, menekankan aset ini sudah dilimpahkan kepada Pemkot Balikpapan.

"Sudah ada berita acaranya. Artinya ini bukan lagi asetnya Pemprov, melainkan milik Pemkot Balikpapan. Tanahnya juga adalah milik Pertamina," jelasnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Aset Pemkot yang Terbengkalai, Banyak Kecolongan hingga Ada Oknum

Demikian sidak ini, sebagai bentuk klarifikasi status kepemilikan aset Gedung Wisma Tamu. Agar tidak menimbulkan simpang siur ke depannya.

"Saya menindaklanjuti kalau ada pengakuan, tapi kita akan klarifikasi. Nanti akan bicara masalah ini dengan Pak Wali Kota Balikpapan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved