Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Soroti Aset Pemkot yang Terbengkalai, Banyak Kecolongan hingga Ada Oknum

Padahal, Pemkot Balikpapan bisa saja memanfaatkannya dan menghasilkan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI
Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II DPRD Balikpapan, menyatakan, pihak BPKAD dan pihak DPRD untuk bisa mengawasi langsung dan mendata sekaligus mengecek aset-aset Pemkot Balikpapan.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.

Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II DPRD Balikpapan menyebut masih banyak aset-aset Pemkot Balikpapan yang tidak diawasi dan terbengkalai.

Padahal, Pemkot Balikpapan bisa saja memanfaatkannya dan menghasilkan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.

"Kita masih banyak kecolongan, sehingga masuk lah oknum-oknum yang memanfaatkannya," katanya kepada TribunKaltim.co, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: DPRD Balikpapan RDP soal Kontingen Atlet Porprov Kaltim, Tidak Libatkan KONI

Ia menjelaskan, banyak aset Pemkot Balikpapan yang bahkan belum jelas legalitas kepemilikannya.

Hal ini bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengklaim hak milik atas lahan atau bangunan yang tidak terawasi pelaporan pajaknya dan bahkan terbengkalai.

"Ada yang kita punya itu tanah saja tetapi ternyata ada bangunan di atasnya, beberapa ruko-ruko juga belum membayar pajak tanahnya," terangnya.

Taufik meminta pihak Pemkot Balikpapan, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bergerak menangani hal ini.

"Walaupun sebenarnya bukan sepenuhnya hilang hak atas kepemilikannya, tetapi masalahnya adalah hilangnya pendapatan kita atas aset tersebut," jelasnya.

Baca juga: 8 OPD di Pemkot Balikpapan, Andalkan Digitalisasi Pelayanan Publik 

"Misalnya saja, ada yang memang kontraknya sudah habis di 2021 tetapi belum juga diperpanjang kontraknya hingga saat ini," sambungnya.

Sementara itu, PAD yang ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun. Sehingga, menurut Taufik, Pemkot bisa memaksimalkan sumbangan PAD dari aset-aset tersebut.

"Tidak akan bisa tercapai jika permasalahan aset ini pun tidak segera diselesaikan. Karena, kalau mau bicara kerugian ya kerugian kita bisa mencapai miliaran lah ya," katanya.

Adapun, solusi yang ditawarkan oleh Taufik adalah membentuk tim khusus atau menambah SDM pada tim lapangan yang ada.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sebut Pemkot Wajib Ganti Rugi Jika Terbukti Lahan Pembangunan SMPN 25 Milik Warga

Baik dari pihak BPKAD dan pihak DPRD untuk bisa mengawasi langsung dan mendata sekaligus mengecek aset-aset Pemkot Balikpapan.

Selain itu, Kota Balikpapan harus punya kajian untuk bisa meningkatkan dan memaksimalkan PAD dari aset-aset yang ada.

"Yang belum memiliki sertifikat dan legalitas, segera dilegalkan. Supaya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan hal tersebut," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved