Pendidikan

Inilah Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, Cek Dokumen dan Berkas yang Dibutuhkan

Bagi kamu yang berniat untuk klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) bisa akses linknya mulai hari ini.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
puslapdik.kemdikbud.go.id
KIP KULIAH - Ilustrasi. Berikut ini cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi kamu yang berniat untuk klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) bisa akses linknya mulai hari ini.

Sebelumnya, cara klaim ulang akun KIP Kuliah hanyalah mahasiswa yang sudah mendaftar KIP.

Proses klaim ulang akun ini akibat dari diretasnya sejumlah website pemerintah oleh hacker beberapa waktu lalu.

Dalam laman resminya, Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) mengatakan proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berlangsung dan memastikan perguruan tinggi tak melewatkan satupun mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Tata Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024 

Berdasarkan informasi dari laman Kemdikbud Ristek, mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum situs KIP Kuliah error harus melakukan re-claim atau klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing.

Mahasiswa yang sudah mendaftar, dan sudah melakukan klaim ulang, harus melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan.

Setelah itu, mahasiswa harus melakukan pengunggahan kembali berbagai dokumen KIP Kuliah serta berbagai berkas data yang dipersyaratkan dalam pendaftaran KIP Kuliah.

Nah, berikut ini tata cara proses klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah:

1. Klik laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Klaim akun dengan login menggunakan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya

3. Cek ulang data diri, dokumen KIP

4. Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah yang diperlukan.

Sebagai informasi, bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar akun KIP Kuliah, dapat melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah pada periode 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Dokumen Yang Perlu Disiapkan

Berdasarkan juknis KIP kuliah 2024, ada sejumlah data dan berkas yang perlu dimasukkan saat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Berbagai data dan dokumen KIP Kuliah 2024 tersebut, bisa jadi menjadi dokumen-dokumen yang harus diunggah ulang saat proses klaim ulang akun KIP Kuliah. Berikut rinciannya:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved