Pendidikan

Inilah Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, Cek Dokumen dan Berkas yang Dibutuhkan

Bagi kamu yang berniat untuk klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) bisa akses linknya mulai hari ini.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
puslapdik.kemdikbud.go.id
KIP KULIAH - Ilustrasi. Berikut ini cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024. 

- Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Foto pribadi terbaru

- Foto lengkap keluarga

- Foto rumah tampak depan

- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orangtua

- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS

- SPPT Pembayaran PBB

- Struk Pembayaran Listrik

- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)

- Sertifikat Prestasi (jika ada)

Perlu diingat, daftar dokumen ini adalah gambaran besar dan bisa saja berubah.

Oleh karena itu, saat melakukan proses klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah, mahasiswa bisa mengecek kembali lada dashboard masing-masing.

Cek dokumen apa saja yang perlu diunggah ulang sesuai dengan yang tertera di akun KIP Kuliah masing-masing.

Demikian informasi cara reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui para mahasiswa. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved