Pilkada Kaltim 2024

Bawaslu Kaltim Ajak Panwascam Berperan Aktif dalam Pencegahan dan Pengawasan

Penguatan kelembagaan di kantor-kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten dan Kota terus dilakukan Bawaslu Kaltim

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA KALTIM 2024 - Bawaslu Kaltim mendorong panwascam agar berperan aktif dalam melaksanakan program-program pencegahan dan peningkatan pengawasan partisipatif pada Senin (29/7/2024). Tentunya juga diharap agar panwascam tidak menunjukkan pada hal-hal yang mengarah kepada dukungan terhadap partai atau calon tertentu atau tidak profesional. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penguatan kelembagaan di kantor-kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten dan Kota terus dilakukan Bawaslu Kaltim.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, juga melakukan monitoring hal tersebut.

Tentunya, mendorong panwascam agar berperan aktif dalam melaksanakan program-program pencegahan dan peningkatan pengawasan partisipatif.

Khususnya pada program “Gerakan Mengawasi” yang digagas oleh Bawaslu Kaltim beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: 6 Jenis Temuan Pengawasan Bawaslu Kaltim Terhadap Tahapan Coklit Pilkada 2024 di Kaltim

"Kita ajak pemilih pemula ambil peran untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah ini dan kami harap panwascam bisa ikut terlibat dalam melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi dan ke sekolahan disini,” ujar Galeh kepada TribunKaltim.co pada Senin (29/7/2024) di Samarinda. 

Gerakan mengawasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kaltim mengarah pada 33 Kampus dan 209 Sekolah se-Kaltim. 

“Harapannya "Gerakan Mengawasi" ini bisa meningkatkan partisipasi serta memberikan edukasi ke mahasiswa dan pelajar terkait kepemiluan,” kata Galeh.

Ilustrasi Pilgub Kaltim 2024, proses demokrasi menentukan kepala daerah untuk lima tahun mendatang.
Ilustrasi Pilgub Kaltim 2024, proses demokrasi menentukan kepala daerah untuk lima tahun mendatang. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Sesuai namanya, anggota panwascam merupakan pengawas, bukan peserta pemilu. 

Tentunya juga diharap agar panwascam tidak menunjukkan pada hal-hal yang mengarah kepada dukungan terhadap partai atau calon tertentu atau tidak profesional.

Baca juga: Partai Demokrat Kutim dan Gerindra Bentuk Koalisi Kutai Timur Maju 2024

“Kami juga berharap penyelenggara memiliki sikap yang baik, sikap yang netral," tegasnya.

Tidak ikut-ikutan sebagai peserta. "Jangan berperilaku atau bersikap mendukung,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved