Pilkada 2024
Sinergitas Bawaslu Kaltim dan Pers, Gelar Diskusi Peran Pengawasan Partisipatif Jelang Pilkada 2024
Sinergitas Bawaslu Kaltim dan insan pers. Gelar diskusi publik tentang peran pengawasan partisipatif Pilkada 2024.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur menggelar acara sosialisasi yang mengangkat tema "Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024".
Dalam kesempatan diskusi kali ini, tiga narasumber dihadirkan untuk membedah peran media untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024.
Sosialisasi menghadirkan narasumber yaitu Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi yang kini Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Balikpapan dan Editor SEO Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadhani.
Tepatnya di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda Ulu, Sabtu (13/7/2024) malam, acara ini juga menjadi momentum peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kaltim yang dihadiri kurang lebih 64 perwakilan media se-Kaltim.
Baca juga: Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan soal Daftar Pemilih, Bawaslu Kaltim Buka Posko Kawal Hak Pilih
Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya mengatakan bahwa media memiliki peran utama dalam menyampaikan informasi terkait tahapan Pemilu dan edukasi politik kepada masyarakat.
“Tanpa media, kami tidak bisa menyampaikan pesan dengan baik atau secara masif kepada masyarakat,” sebut Galeh.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kaltim memiliki beberapa program untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.

Di antaranya posko pengawasan pemilu di kecamatan, gerakan mengawasi, dan mengajak elemen masyarakat untuk melakukan kontrol.
“Kami juga membuka posko pengaduan pelanggaran melalui WhatsApp dan saluran telepon. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan bukti,” sambungnya.
Galeh juga berharap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi misi para calon dan memberikan pemahaman tentang Pemilu.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Temukan Ketidaksesuaian dalam Proses Coklit oleh KPU
Setelahnya, Ebin Marwi membedah diskusi terkait kerawanan pada momentum Pilkada.
Ia semasa menjabat di Bawaslu juga menemukan peristiwa, seperti fenomena mahar politik.
“Mahar politik seperti kentut, bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus, tetapi tidak terungkap,” sebutnya.
Polemik mahar politik, menurut Ebin merusak birokrasi, khususnya dalam Pilkada.
Meski, jelas ada undang-undang yang melarang, tetapi perihal persoalan ini sulit diungkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.