Berita Bontang Terkini
Satpol PP Bontang Bongkar Paksa Kafe di Area Masjid Terapung Lok Tuan
Puluhan petugas Satpol PP Kota Bontang dikerahkan membongkar paksa kafe tak berizin yang berada di area Masjid Terapung Kelurahan Lok Tuan
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Puluhan petugas Satpol PP Kota Bontang dikerahkan membongkar paksa kafe tak berizin yang berada di area Masjid Terapung Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, Selasa (30/7/2024).
Kabid Penegakan Perundangan Daerah, Satpol-PP Bontang, Arianto mengatakan kafe tersebut sempat menjadi sorotan karena dirikan tanpa izin.
Menurutnya pemilik kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang.
"Melanggar pasal 9 terkait Perizinan," kata Arianto.
Sementara itu Lurah Lok Tuan Deden Supriadi mengatakan sebelum kafe tersebut ditertibkan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk meninggalkan namun tidak diindahkan.
Baca juga: Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Diawasi Usai Penertiban, Dievaluasi Berkala hingga Akhir 2024
Baca juga: Satpol PP Bontang Tertibkan Ratusan Baliho dan Banner Politik Bergambar Wajah Balon Kepala Daerah
"Sudah diberikan surat malahan sampai tiga kali kami mengirimkan surat kepada pemilik bangunan,” tambahnya
Deden Supriadi juga memberikan pesan kepada masyarakat khususnya wilayah Lok Tuan agar tidak mendirikan bangunan sembarangan apalagi sampai tidak ada izin.
“Harapannya semoga masyarakat yang melihat kegiatan ini menjadi pembelajaran agar tidak mendirikan bangunan ilegal. Kami tidak melarang masyarakat untuk mendirikan bangunan usaha tapi kan itu semua harus ada izinnya,” ujarnya. (*)
Pemkot Bontang Pastikan Lokasi Titik Regulator Sektor yang Jadi Pusat Distribusi Gas ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.