Berita Nasional Terkini

Ramalan Standard and Poors, Defisit Anggaran Dialami Kabinet Prabowo-Gibran Hingga Batas Legal

Kabinet Prabowo-Gibran pada pemerintahan mendatang dibayangi defisit anggaran.

Tangkap Layar YouTube KPU RI
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Lembaga pemeringkat Standard and Poors (S&P) Global memperkirakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan melonjak. 

Adapun utang pemerintah memiliki jangka waktu yang berbeda-beda, yakni ada yang dalam jangka pendek dan juga ada yang dalam jangka panjang.

Namun, hal tersebut tetap harus menjadi perhatian pemerintah baru mengingat puncak utang jatuh tempo akan terjadi pada tiga tahun pertama pemerintahan baru.

"Kombinasi dari itu semua perlu diperhatikan karena akan meningkat cukup besar pada tiga tahun ke depan," katanya.

Asal tahu saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada tahun depan atau 2025 mencapai Rp 800 triliun.

Baca juga: Rawan Jadi Sapi Perah, Pengamat Beber Sisi Negatif Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo Gibran

Utang jatuh tempo tersebut menjadi rekor tertinggi yang akan dibebankan di pundak pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa risiko dari profil utang jatuh tempo yang tinggi pada tahun 2025 sangat kecil apabila kondisi perekonomian Indonesia membaik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kredibel dan kondisi politiknya stabil.

"Sehingga jatuh tempo yang seperti kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal ekonomi dan politik tetap sama," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6). (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved