Berita Nasional Terkini
Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Mengerucut, Wapres Terpilih Sebut Bakal Diumumkan Oktober
Progres penyusunan menteri di kabinet Prabowo-Gibran dibeberkan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNKALTIM.CO - Progres penyusunan menteri di kabinet Prabowo-Gibran dibeberkan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Kata Gibran, saat ini sosok yang akan dipercaya untuk menduduki posisi menteri di kabinet Prabowo-Gibran kian mengerucut ke sejumlah nama.
"Ya ini semakin mengerucut ke beberapa nama, ya ditunggu saja," ujar Gibran saat blusukan ke Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Kompas TV.
Gibran juga mengungkapkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan semua partai politik berkaitan dengan susunan menteri dalam pemerintahannya.
Baca juga: Ramalan Standard and Poors, Defisit Anggaran Dialami Kabinet Prabowo-Gibran Hingga Batas Legal
Komunikasi tersebut bahkan termasuk dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun demikian, susunan menteri tersebut akan diputuskan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, secepatnya pada Oktober 2024.

"Ini bulan apa, Juli, Agustus, September, Oktober (diputuskan)," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, dalam penyusunan kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran sempat muncul gagasan penambahan jumlah kementerian.
Jumlah kementerian yang akan ditambah, yakni dari semula 34 menjadi 40 kementerian.
Terlepas dari itu, hingga kini Prabowo-Gibran belum menentukan siapa saja nama yang masuk susunan kabinet pemerintahannya ke depan.
Sandiaga Uno Mengaku Belum Ditawari jadi Menteri
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku belum ditawari untuk menjadi menteri dalam Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Belum ada pembicaraan," kata Sandi seusai menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 di iNews Tower, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Sandi mengatakan, penentuan jabatan setingkat menteri adalah hak prerogatif presiden.
"Belum ada komunikasi sama sekali (soal menteri), tetapi itu prerogatif presiden. Menteri maupun pejabat, kementerian lembaga sepenuhnya prerogatif resmi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.