Pilkada Kaltim 2024

Aksi Relawan Kotak Kosong, Desak Parpol Hadirkan Calon Kepala Daerah di Pilkada Kaltim 2024

Aksi relawan kotak kosong di Samarinda. Aksi relawan ini mendesak agar parpol munculkan calon kepala daerah di Pilkada Kaltim 2024.

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
RELAWAN KOTAK KOSONG - Aksi relawan kotak kosong di Taman Makam Pahlawan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (3/8/2024). Aksi relawan ini mendesak agar parpol munculkan calon kepala daerah di Pilkada Kaltim 2024. Dan jika hanya ada satu calon maka relawan akan menyuarakan mendukung kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Sabtu (3/8/2024) kelompok masyarakat yang menamakan dirinya relawan kotak kosong menggelar aksi di Taman Makam Pahlawan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Deklarasi dan aksi relawan kotak kosong ini merupakan respons penolatan kemungkian calon tunggal di Pilkada Kaltim 2024

Calon tunggal di Pilkada Kaltim 2024 adalah kemunduran demokrasi, karena relawan kotak kosong mendesak parpol agar memunculkan calon kepala daerah agar rakyat punya pilihan.

Menurut Edi Susanto, Humas Relawan Kotak Kosong Kaltim pihaknya menuntut agar demokrasi sehat di Pilkada 2024.

Baca juga: Elit Politik Diduga Borong Partai di Pilkada Kaltim 2024, Masyarakat Suarakan Tolak Kotak Kosong

Baca juga: Dugaan Borong Partai di Pilkada Kaltim 2024 Mengemuka, Akademisi: Masyarakat bisa Pilih Kotak Kosong

Baca juga: Golkar Prediksi Rudy Masud Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, Dukungan KIM Dominan

"Jika cuma 1 pasangan calon, itu yang tidak kami kehendaki.

Kami sangat miris kalau kotak kosong itu terjadi dan ini menjadi kemunduran demokrasi di Kaltim," ujarnya.

Pesta demokrasi lima tahunan yang mana 4 bulan lagi terselenggara ini seharusnya partai politik (parpol) bisa menghadirkan para kandidat, atau kader yang mumpuni. 

Tetapi, nyatanya hal tersebut berbanding terbalik, dan sampai saat ini melihat perkembangannya, partai politik sangat memungkinkan hanya mengusung satu pasangan calon di Pilgub Kaltim 2024.

"Kalau terjadi (kotak kosong) kami siap jadi relawan kotak kosong yang akan mengawal suara rakyat untuk kotak kosong.

Dan jangan sampai itu dicurangi," sambungnya.

Belasan masyarakat yang hadir bersepakat membentuk Relawan Kotak Kosong, melihat dinamika Pilkada Kaltim 2024 yang berpeluang besar hanya ada satu pasangan calon. 

Menurutnya, jika ada lebih dari satu pasangan calon yang bertarung, sangat bagus dan pihaknya akan memilih salah satunya. 

RELAWAN KOTAK KOSONG - Aksi relawan kotak kosong di Taman Makam Pahlawan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (3/8/2024). Aksi relawan ini mendesak agar parpol munculkan calon kepala daerah di Pilkada Kaltim 2024. Dan jika hanya ada satu calon maka relawan akan menyuarakan mendukung kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024.
RELAWAN KOTAK KOSONG - Aksi relawan kotak kosong di Taman Makam Pahlawan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (3/8/2024). Aksi relawan ini mendesak agar parpol munculkan calon kepala daerah di Pilkada Kaltim 2024. Dan jika hanya ada satu calon maka relawan akan menyuarakan mendukung kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

"Kalau terjadi kotak kosong, ya kami akan menjadi relawan kotak kosong kan begitu.

Aksi ini ditujukan kepada parpol agar melahirkan calon kepala daerah," katanya.

Baca juga: Pilkada Kaltim 2024 - Koalisi Pendukung Rudy Masud Makin Gemuk, Lawan Isran Noor atau Kotak Kosong

Masyarakat bisa Pilih Kotak Kosong

Sorotan terkait calon tunggal dan kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024 ini menjadi perhatian akademisi sekaligus pengamat politik dari Koordinator Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) yang juga Akademisi, Warkhatun Najidah.

"Saya tidak heran jika hal ini terjadi karena gejala kotak kosong dalam Pilkada di Kaltim tidak terlihat hanya pada saat ini," katanya.

Dukungan maksimal parpol pada Rudy Mas'ud di Pilkada Kaltim 2024 memunculkan berbagai fenomena yang sebenarnya tanpa disadari ini adalah gejala kemunduran demokrasi. 

Najidah menyoroti strategi borong parpol dalam transaksi tertutup partai mengerucutkan bahwa kekuasaan terpolarisasi pada satu titik.

Hal ini membuat potensi kotak kosong Pilkada Kaltim 2024 terprediksi akan terjadi. 

"Polarisasi kekuasaan pada satu titik sudah diupayakan jauh-jauh hari di antaranya dengan pemenangan titik Pilkada kabupaten/kota yang terafiliasi sama (PPU dan Balikpapan)," ungkap Najidah.

"Adanya kotak kosong menjadi tanda bahwa pemusatan oligarki di Kalimantan Timur berjalan sukses tanpa hambatan .

Pertanyaannya tidak adakah putra terbaik Kaltim atau kader terbaik parpol?" katanya.

Sentralistis kebijakan yang ada pada DPP dalam menentukan kandidat membuat komunikasi kepada kader dan masyarakat  menjadi terpinggirkan. 

Baca juga: PDIP Beri Isyarat tak Inginkan Pilgub Kaltim 2024 Lawan Kotak Kosong, Demokrat Tunggu Keputusan DPP

Terkait dengan masyarakat, adanya satu pasang kandidat dan kotak kosong, masyarakat juga harus diedukasi bahwa pasangan satu orang bukan wajib dipilih. 

Satu pasangan yang lolos bukan berarti wajib dipilih atau satu satunya yang harus dipilih.

"Masyarakat harus diedukasi dengan benar bahwa masyarakat masih bisa memilih kotak kosong.

Perlakuan setara harus diberlakukan antara calon tunggal dan kotak kosong,” tukasnya.

Dari segi pandangan hukum, jika kotak kosong yang berhasil memenangkan kontestasi, hal ini juga merugikan masyarakat Kaltim.

Tentu akan ada stagnasi kepemimpinan yang terjeda beberapa tahun untuk dapat diperoleh Gubernur definitif. 

Mengutip Pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan 1 (satu) pasangan calon sebagaimana dimaksud Pasal 54C, jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah.

Mahkamah Konstitusi juga mengeluarkan putusan Nomor 14/PUU-XVII/2019 dalam judicial review UU 10/2016.

Mengenai frasa 'pemilihan berikutnya' dalam pasal 54D ayat (2) dan (3) UU tersebut, putusan MK menyatakan, pasangan calon yang kalah dari kolom kosong boleh mencalonkan kembali.

Kemudian, masih menurut putusan MK, pemilihan berikutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan. 

Pilkada yang dilaksanakan sesuai jadwal, menurut MK, diserahkan ke KPU sebagai penyelenggara pilkada.

Baca juga: Akademisi Unmul Sebut Fenomena Kotak Kosong di Pilkada jadi Indikasi Kegagalan Kaderisasi Parpol

"Penjabat (Pj) Gubernur dengan kewenangan terbatas, tentu tidak akan bisa menjawab secara maksimal kebijakan daerah yang dibutuhkan masyarakat.

Esensi dari Pilkada adalah memilih pemimpin daerah yang mumpuni dalam menjalankan pelayanan publik ke depan.

Artinya bukan hanya dibutuhkan orang mumpuni tetapi juga sistem yang mumpuni.

Nah bagaimana hal ini bisa terjawab dari kotak kosong?" ungkap Najidah.

Masih Najidah memberi keterangan, menurutnya partai juga harus menyadari bahwa permasalahan pilkada bukan hanya prediksi kalah menang.

Tetapi juga langkah yang diambil dalam proses politik akan berdampak besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di masyarakat. 

"Apapun bentuknya, kotak kosong akan merugikan masyarakat," sebutnya.

Diketahui, Ketua DPD I Golkar Kaltim Rudy Mas'ud yang menggandeng politisi Gerindra, Seno Aji mendapat dukungan dari 7 parpol parlemen. 

Tujuh partai yang mendukung Rudy Mas'ud - Seno Aji memiliki 44 kursi yakni PPP (2 kursi), Golkar (15 kursi), PAN (4 kursi), PKB (6 kursi), Gerindra (10 kursi), Nasdem (3 kursi)  dan PKS (4 kursi) untuk maju di Pilkada Kaltim 2024.

Hanya PDIP dan Demokrat yang belum menentukan sikap di Pilkada Kaltim 2024

Dengan ambang batas pencalonan Gubernur adalah 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kaltim adalah 11 kursi.

Dengan demikian untuk memunculkan calon penantang Rudy Mas'ud di Pilkada Kaltim 2024, PDIP (9 kursi) harus berkoalisi dengan Demokrat (2 kursi). 

Baca juga: Rudy Masud - Seno Aji Berpeluang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, KIPP: Merusak Demokrasi

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved