Pilkada Paser 2024
Bawaslu Paser Tetapkan 6 Isu Strategis yang Berpotensi Terjadi di Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser telah menyusun kembali Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Paser menjelang Pilkada 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser telah menyusun kembali Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Paser menjelang Pilkada 2024.
Berdasarkan IKP Bawaslu RI terdapat 11 poin yang ditetapkan, dan 6 diantaranya berpotensi terjadi di Pilkada Paser.
Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan mengatakan, pihaknya sudah merumuskan beberapa analisis isu strategis yang menjadi acuan usaha preventif dalam Pilkada mendatang.
"Seperti politik uang, pelaksanaan pemilihan yang bebas money politik menjadi keharusan demi terpilihnya kepala daerah yang berasal dari pilihan masyarakat," terang Fauzan, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Bawaslu Paser Temukan Sejumlah Pelanggaran Sejak Masa Kampanye Pemilu 2024
Diutarakan, money politik hadir dengan berbagai bentuk yang dapat merusak proses dan juga hasil dari pemilihan.
Semua pihak diharapkan bisa membantu mencegah serta berkontribusi langsung untuk menolak adanya praktek tersebut.
"Kontribusi yang kami harapkan ialah ikut mencegah, menjadi pemberi informasi dan menjadi pelapor ketika menemukan
adanya dugaan money politik dalam setiap tahapan pemilihan," tambahnya.
Juga menjadi perhatian netralitas dan calon petahana, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, lepas dari kepentingan dukung mendukung calon kepala daerah meski masih diberikan hak untuk memilih di bilik suara.
"Netralitas ASN ini akan menjadi perhatian utama, karena akan hadirnya calon petahana yang akan juga mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di Paser," tegasnya.
Bawaslu Paser memberi perhatian pemenuhan logistik di hari pemungutan dan penghitungan suara, yang dinilai sangat krusial untuk menjadi bahan perhatian bagi penyelenggara teknis.
Hal tersebut dikarenakan, jika nantinya terjadi keterlambatan ataupun belum terpenuhi makan akan menghambat proses pungut hitung.
"Kondisi keterlambatan ataupun tertukarnya surat suara, harus benar benar diantisipasi oleh penyelenggara teknis," imbuhnya.
Baca juga: Tingkatan Peran Kehumasan, Bawaslu Paser Minta Warga Lakukan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Pelaksanaan pungut hitung, diharuskan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilih dan peserta pemilih serta pemilihan.
Fauzan menekankan, profesionalitas penyelenggara menjadi salah satu kunci keberhasilan dari penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
"Penyelenggara yang bekerja profesional sesuai tugas dan tingkatannya, dan diperlukan bimbingan teknis secara berkala dan masif disertai dengan pemberian pengetahuan yang memadai terkait dengan proses dan juga bagaimana menuju hasil yang diinginkan," ulasnya.
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.