Pilkada Kaltim 2024
Masyarakat jadi Benteng Proses Demokrasi di Kaltim, Mitigasi Kerawanan Pilkada Dilakukan Bawaslu
Kalimantan Timur akan menjalani pemilihan kepala daerah kabupaten kota dan provinsi atau Pilkada Kaltim 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur akan menjalani pemilihan kepala daerah kabupaten kota dan provinsi atau Pilkada Kaltim 2024.
Proses Pilkada Kaltim 2024 diharapkan melihatkan seluruh elemen masyarakat agar bisa sukses berjalan sesuai harapan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/8/2024).
Dia tegaskan, masyarakat harus ikut mengawasi jadi benteng bagi Pilkada Kaltim 2024.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Ajak Panwascam Berperan Aktif dalam Pencegahan dan Pengawasan
Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada 2024
Hari Dermanto, mengatakan ada tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada di antaranya interest publik lebih rendah bila dibandingkan dengan pemilihan umum serentak lalu.
Mitigasi kerawanan Pemilihan Pilkada Kaltim tahun 2024 pun dilakukan.
Bawaslu Kaltim juga membentuk Gakkumdu di tingkat provinsi dan 10 kabupaten kota.
“Kami juga membentuk jajaran pengawas sehingga tingkat Kelurahan atau Desa sebanyak 1.464 Pengawas," ujarnya.
Lebih lanjut, pada persiapan Pilkada 2024 Bawaslu Kaltim juga melakukan Gerakan Mengawasi di tingkat perguruan tinggi dan di tingkat Sekolah Menengah Atas se-Kaltim.
“Bawaslu Kaltim mendorong masyarakat menjadi benteng pada Pilkada 2024, agar turut mengawasi,” tukasnya.
Bawaslu Kaltim Buka Saluran Siaga Pilkada
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat berharap masyarakat diharap terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif.
Dibukanya saluran siaga Pilkada sebagai langkah awal pengawasan terhadap tahap kontestasi politik tingkat daerah.
Tentunya, ini juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyukseskan Pilkada.
Masyarakat diharap bisa menyampaikan informasi di lapangan terjadi dugaan pelanggaran terkait dengan Pilkada 2024.
“Melalui Hotline 081-6201-128, warga Kaltim dapat memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024. Teknisnya, warga cukup memberikan informasi awal melalui aplikasi yang telah banyak digunakan warga se-Kaltim,” bebernya.
Melalui informasi dari masyarakat nantinya, Bawaslu Kaltim akan melakukan penelusuran serta mendalami laporan yang masuk.
Terpenting, pelapor juga kan dirahasiakan, agar bersedia memberi informasi penanganan dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Baca juga: 15 Kejadian Khusus Ditemukan Bawaslu Kaltim dalam Penghitungan Ulang Surat Suara
“Informasi itu akan kami coba nilai dan kaji, tidak serta-merta ditelusuri dan menjadikannya sebagai temuan. Akan tetapi, kami lakukan upaya penelusuran di lapangan. Akan kami nilai,” kata Daini.
Saat ini tahapan pencalonan dan kampanye belum dimulai, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran, semisal, netralitas aparatur di pemerintahan.
“Netralitas juga bisa terjadi pelanggaran bukan saja dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi kepala desa, TNI, Polri dan segala macamnya. Adanya beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang juga terkait dengan Pilkada juga bisa jadi informasi,” terang Daini.
Daini menegaskan bahwasanya kanal Siaga Pilkada ini merupakan saluran informasi awal Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran, dan pemberian informasi yang dimaksud dapat dilayani selama 24 jam.
Pemberi informasi (dapat menyampaikan) kapan pun, bukan hanya melalui kanal hotline, tapi di akun sosial media Bawaslu seperti FB dan IG.
"Salah satu cara yang bisa mempercepat tindak lanjut ketika masyarakat mendapati adanya pelanggaran dan memberikan informasi kepada kami,” tandasnya. (*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.