Berita Nasional Terkini
Ramai Kode Blok Medan Dikaitkan dengan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Bantahan Anak Buah Jokowi
Ramai kode Blok Medan dikaitkan dengan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam sidang eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba. Bantahan anak buah Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menjadi perhatian setelah muncul kode Blok Medan yang disebut saksi adalah Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, menantu dan anak Jokowi.
Kode Blok Medan yang dikaitkan dengan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam sidang Abdul Ghani Kasuba ini segera dibantah anak buah Jokowi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Dalam pernyataannya, Pratikno membantah informasi di persidangan eks Gubernur Malut yang mengaitkan Blok Medan dengan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, anak dan menantu Jokowi.
Pratikno memastikan, informasi di dalam sidang itu yang menyebut Kahiyang dan Bobby memiliki tambang di Halmahera, Provinsi Maluku Utara, tidak benar.
Baca juga: KPK Didesak Periksa Bobby Nasution, Menantu Jokowi Disebut Sebagai Blok Medan di Kasus IUP Nikel
Baca juga: Terjawab Sudah Sikap Bobby Nasution, Namanya Disebut dengan Kode Blok Medan Dalam Suap Izin Tambang
Baca juga: Respons Bobby Nasution soal Namanya Disebut di Sidang Eks Gubernur Malut, Muncul Istilah Blok Medan
"Enggak lah, enggak ada," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024).
Selebihnya, Pratikno enggan mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus korupsi itu, karena menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan.
"Itu kan (bagian) proses hukum," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Mengutip Kompas.id, nama Bobby dan Kahiyang turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Walikota Medan,
Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.

Di dalam sidang, Abdul Ghani Kasuba mengatakan, istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu.
Ia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.
Baca juga: Nama Bobby Nasution disebut dalam Sidang Eks Gubernur Maluku Utara, Gunakan Istilah Blok Medan
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili yang juga menjadi saksi di sidang Abdul Ghani Kasuba mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.