Senin, 13 April 2026

Berita Penajam Terkini

Aset Pemkab Penajam Paser Utara di Sepaku Capai Rp700 Miliar

Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Sepaku wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara masih cukup banyak

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKAD PPU Muhajir, menuturkan, hingga saat ini, pihak BKAD masih terus melakukan penghitungan aset di Sepaku. Untuk penyerahan aset tahap dua ke OIKN belum diketahui. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Sepaku wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara masih cukup banyak.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara terus melakukan inventarisasi aset, sebelum diserahkan seluruhnya kepada Otorita IKN.

Kata Kepala BKAD Penajam Paser Utara, Muhajir, nilai aset pemerintah daerah di Sepaku hingga saat ini mencapai Rp700 miliar.

Cukup banyak, karena terdiri dari fasilitas kesehatan,  pendidikan, jalan, jembatan, drainase, serta alat dan mesin.

Baca juga: Tarif Penginapan dan Kos-kosan di Sepaku Melonjak Jelang HUT RI di IKN, Kementerian tak Dapat Kamar

"Yang sampai 2023 sudah kita inventarisir itu keseluruhan aset kita diangka Rp700 miliar," ungkapnya Selasa (6/8/2024).

Nilai aset kata Muhajir dipastikan terus bergerak, atau mengalami penambahan. Sebab, secara regulasi Sepaku saat ini masih masuk dalam administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara

Secara otomatis, pemerintah daerah juga masih melakukan beberapa pembanguan, terutama untuk fasilitas pendidikan. Baik pada 2024 ini, maupun di 2025 mendatang.

"Kita tidak bisa pungkiri itu, misalnya ada sarana pendidikan yang tidak layak, tidak mungkin kita tidak sentuh itu, maka tetap kita alokasikan," jelasnya.

Baca juga: Bisnis Air Bersih di Sepaku IKN Laku Keras, Mayoritas Warga Masih Andalkan Air dari Luar

Untuk nilai aset di 2024 ini kata Muhajir belum dapat dipastikan nilainya.

Di samping pengaruh kebijakan pembangunan daerah yang masih dilakukan di Sepaku,  penyerahan aset tahap pertama ke OIKN beberapa waktu lalu juga mempengaruhi.

Diketahui, belum lama ini pemerintah daerah secara resmi menyerahkan sejumlah aset tahap pertama ke OIKN.

Nilainya mencapai Rp40 miliar, yang terdiri dari 49 hektar tanah, berikut bangunan didalamnya (peternakan sapi, guest house, dan perumahan MBR).

Hingga saat ini, pihak BKAD masih terus melakukan penghitungan aset di Sepaku. Untuk penyerahan aset tahap dua ke OIKN belum diketahui.

"Nanti pada saat kapan diserahkan dan pusat sudah resmi mengambil alih Sepaku, disitu kita stop pembangunan di delienasi IKN," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved