Breaking News

Berita Mahulu Terkini

Pemkab Mahulu Intervensi Spesifik Desa untuk Mencegah Stunting di Mahakam Ulu

Permasalahan stunting menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena tidak hanya merugikan

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Mahulu
Pelaksanaan Sosialisasi yang bertajuk 'Peran Pemerintah Daerah dan Kampung untuk Intervensi Spesifik penurunan angka stunting dan Sosialisasi Pembentukan Satuan Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal) dan Pembinaan Kader Pemberdayaan Manusia.  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Permasalahan stunting menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi.

Stunting adalah sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.

Hal ini dijelaskan oleh Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, bahwa pentingnya memberantas stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) gencar melakukan penurunan angka stunting.

Keseriusan  dalam upaya pencegahan dan penurunan angka Stunting ini terlihat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Sosialisasi yang bertajuk 'Peran Pemerintah Daerah dan Kampung untuk Intervensi Spesifik Penurunan Angka Stunting."

Baca juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wabup Mahulu Harapkan Kerja Sama Semua Pihak Cegah Stunting 

Dan Sosialisasi Pembentukan Satuan Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal) dan Pembinaan Kader Pemberdayaan Manusia (PKM)'.

Sosialisasi ini digelar di Balai Adat Ujoh Bilang dibuka oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh yang dalam kesempatan ini diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening, Jumat (2/8/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMK Damianus Tamha, S.E., Kepala DP2KB Mahulu dr. Petronela Tugan, M.Kes. Diikuti juga oleh Camat, Petinggi dan Aparatur Kampung dilingkungan Pemkab Mahulu.

Asisten III Kristina Tening mengatakan perhatian serius pemerintah pada kasus stunting yang merupakan isu kritis yang dapat mengancam kualitas generasi penerus bangsa.

Kondisi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak-anak, tetapi juga berdampak negatif pada perkembangan kognitif dan kesehatan mereka di masa depan.

Oleh karena itu, pengurangan angka stunting menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Intervensi stunting skala desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023," katanya saat membacakan sambutan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Peraturan ini menjabarkan sejumlah poin terkait fokus penggunaan dana desa yang wajib dialokasikan pemerintah desa dalam APBDes tahun 2024.

Di antaranya program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.

“Hal ini dapat dieksekusi dalam bentuk intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting," ungkapnya.

Baca juga: 2 Kampung di Kubar Akan Terima Penghargaan, Berhasil Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Berdasarkan hal tersebut, Bupati Mahulu menekankan tiga poin penting agar menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah kampung. Tujuannya agar setiap petinggi dapat mengalokasikan dana kampung untuk pencegahan stunting.

Jangan menganggap remeh masalah stunting ini karena stunting merupakan salah satu program prioritas Pemkab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved