Berita Samarinda Terkini

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024, Belanja Daerah Capai Rp5,6 Triliun

Pemkot dan DPRD Samarinda sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024, belanja daerah capai Rp5,6 triliun.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Penandatanganan nota kesepakatan Pemkot dan DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD, Rabu (7/8/2024) hari ini.   

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Samarinda resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Rabu (7/8/2024) hari ini.  

Kesepakatan itu tercapai setelah melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Samarinda.

Berdasarkan rancangan yang disepakati, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2024 mencapai Rp5,6 triliun.

Angka itu seimbang dengan total pendapatan daerah yang juga mencapai Rp5,6 triliun. 

Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutup dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp585 miliar.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam Samarinda

Dijelaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, prinsip utama dalam penyusunan APBD Perubahan adalah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja. 

“Kita menganut sistem anggaran berimbang, tidak menganut defisit. Sehingga jika pendapatan disusun Rp 5,6 triliun, maka pasti belanjanya disusun juga sama,” sebutnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama dari sektor pendapatan asli saerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat. 

Di antaranya berdasarkan catatan pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni 2024 senilai Rp 771 miliar, sementara pada APBD perubahan sebesar Rp 842,5 miliar. 

Baca juga: Daftar 6 Jalan yang Diawasi Kamera Tilang Elektronik di Samarinda Kaltim, Ada 2 Titik Baru ETLE

Hal itu menunjukkan bahwa kondisi keuangan daerah semakin membaik lantaran melampaui target.

“Biasanya realisasi anggaran melampaui target, namun pendapatan lebih dari target, itu sehat sebenarnya,” ujarnya.

Andi Harun menambahkan, angka Silpa pada APBD Perubahan mengalami koreksi setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Meskipun demikian, Silpa ini tetap dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

“Berkurang atau melampaui target, harus dicatat di APBD perubahan, Begitu juga SiLPA. SiLPA ada untuk penghematan, malah harus bersyukur karena efisiensi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved