Kabar Artis

Suga BTS Diperiksa Kantor Polisi Yongsan Usai Diduga Kendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

Suga dari supergrup K-pop BTS diperiksa karena diduga mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
YouTube/@Big Hit Label
Suga BTS diperiksa Kantor Polisi Yongsan usai diduga kendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. 

TRIBUNKALTIM.CO - Suga dari supergrup K-pop BTS diperiksa karena diduga mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Melansir dari laman koreatimes.co.kr, yonhapnews, dan iMBC, Suga diperiksa polisi setelah terjatuh saat mengendarai skuter listrik efek dari minuman alkohol.

Kantor Polisi Yongsan di Seoul mengumumkan pada Rabu, (7/8/2024) bahwa mereka sedang menyelidi Suga dengan mendakwa dia atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).

Menurut polisi, Suga ditemukan sehari sebelumnya di kawasan Yongsan-gu setelah terjatuh sendirian saat mengendarai skuter listrik sambil mabuk.

Dikatakan bahwa ketika seorang petugas polisi terdekat pergi untuk membantu Suga, yang terjatuh, dia mencium bau alkohol dan menyerahkannya ke kantor polisi distrik terdekat. 

Big Hit Music pun merilis pernyataan resmi terkait insiden skuter listrik Suga BTS di hari yang sama.

"Saya merasa berat hati dan minta maaf karena mengecewakan kalian," kata rapper tersebut di platform komunitas penggemar K-pop Weverse.

"Meskipun tidak ada yang terluka dan tidak ada properti yang rusak, saya bertanggung jawab penuh atas tindakan saya, yang tidak dapat dimaafkan. Saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang."

Dia ditangkap dan diperiksa di Kantor Polisi Yongsan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

"Setelah minum-minum di sebuah pertemuan makan malam, saya kembali dengan skuter listrik," kata Suga.

"Karena asumsi saya yang ceroboh bahwa jaraknya dekat dan kegagalan saya untuk memahami bahwa mengoperasikan skuter listrik saat berada di bawah pengaruh alkohol adalah hal yang dilarang, saya melanggar peraturan lalu lintas."

"Saya terjatuh saat memarkir skuter di depan rumah saya. Lalu ada polisi di dekat situ, saya menjalani tes breathalyzer, lalu SIM saya dicabut dan saya didenda," jelasnya.

Hasil tes menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darah Suga berada pada tingkat yang memerlukan pencabutan izin mengemudi, yaitu 0,08 persen atau lebih tinggi, berdasarkan keterangan polisi.

Seniman tersebut diizinkan pulang setelah menyelesaikan penyelidikan polisi.

Sebagai informasi, Suga telah bertugas sebagai agen layanan sosial, bentuk alternatif dari dinas militer di Korea, sejak Maret.

Ia dijadwalkan akan diberhentikan pada bulan Juni tahun depan. 

(tribunkaltim.co/nis)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved