Pilkada 2024
PDIP Rayu PKB Barter Pilkada Jatim 2024 dengan Pilkada Jakarta 2024, Bentuk Poros Baru di 2 Provinsi
PDIP rayu PKB barter Pilkada Jatim 2024 dengan Pilkada Jakarta 2024, bentuk poros baru di 2 provinsi
TRIBUNKALTIM.CO - PDIP mengajak Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB untuk berkoalisi di Pilkada 2024.
PDIP mengajak PKB barter di Pilkada Jakarta 2024 dengan Pilkada Jatim 2024.
Barter yang dimaksud yakni PDIP menawarkan kader PKB menjadi cagub di Jawa Timur, sedangkan kader PDIP jadi cagub di Jakarta, atau sebaliknya.
Jika koalisi PDIP dan PKB ini terwujud, maka akan ada poros baru di Pilkada Jakarta 2024 dan Pilkada Jatim 2024.
Baca juga: Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Terlihat, 3 Nama Dipastikan Masuk, Ekonom Ungkap 4 Sosok Tak Layak
Baca juga: Hasto Bocorkan Megawati Kini Fokus Siapkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Eriko Sotarduga terang-terangan mengajak PKB berkoalisi pada Pilkada Jakarta 2024.
Eriko mengatakan, dengan perolehan 15 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, partainya harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.
“Apa yang bisa kami lakukan? Dengan 15 kursi (DPRD Jakarta), dengan kebutuhan 22 kursi (DPRD Jakarta).
Tidak ada pilihan lain kecuali bersama-sama dengan partai lain,” kata Eriko dalam program “Satu Meja the Forum” yang tayangkan di Kompas TV, Rabu (7/8/2024).
Eriko mengaku sudah berkali-kali mengajak PKB untuk berkoalisi, bukan hanya di Pilkada Jakarta, tetapi juga Jawa Timur.
Katanya, PDIP dan PKB memiliki kedekatan, salah satunya karena sama-sama meraup suara tertinggi di Pemilu Legislatif Jawa Timur.
PDIP bahkan memberi kebebasan jika PKB hendak mengusung kadernya sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kaltim 2024: Isran Disukai Pemilih Pemula, 25-39 Tahun Lebih Pilih Rudy Masud
Seandainya PKB memilih untuk mengusung kadernya menjadi calon gubernur Jawa Timur, maka PDIP meminta agar calon gubernur DKI Jakarta berasal dari kader PDIP.
“Kalau mereka pilih calon gubernur di Jawa Timur, maka kami calon gubernur di Jakarta.
Fair,” kata Eriko.
Eriko menambahkan, dalam waktu dekat Jakarta yang berubah status sebagai daerah khusus akan menjadi kawasan aglomerasi.
Dengan situasi ini, menurutnya, belum dapat dipastikan siapa yang akan memimpin Jakarta pada masa mendatang.
Sebab, kata dia, terbuka peluang bagi presiden atau bahkan menteri perekonomian untuk memimpin Jakarta.
Jika demikian, peran kepala daerah tidak akan sama seperti sebelumnya.
Baca juga: Pilkada Malinau 2024 Berpeluang Lawan Kotak Kosong, Wempi Klaim Rangkul Semua Parpol
"Peran kepala daerah nantinya tidak akan sama dengan zaman Ahok (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur Jakarta 2014-2017) dan Anies (Anies Baswedan, Gubernur Jakarta 2018-2022) nantinya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Eriko meminta agar elite partai politik mempertimbangkan matang-matang jika ingin berkoalisi membentuk satu poros dan hanya mendukung satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saja pada Pilkada Jakarta.
“Itulah yang kami inginkan, ayo PKB, ayo yang lain, mari kita usung, ayo kita bicara.
Kami juga tidak mengotot menjadi cagub, cawagub.
Tetapi wajar jika kami bersama PKS menjadi salah satu bagian dari pasangan ini karena kami 15 kursi, PKS 18 kursi,” terangnya.
Adapun PDIP belum menentukan sikap terkait Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Respons Anies Baswedan, Masih Optimis Meski Terancam Ditinggalkan PKS di Pilkada Jakarta 2024
Untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, PDIP harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Sebab, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu hanya berpotensi mengantongi 15 kursi DPRD Jakarta.
Sementara, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Ajak PKB Koalisi pada Pilkada Jakarta 2024, Tak Ngotot soal Sosok Cagub-Cawagub"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.