Berita Kukar Terkini
Alasan Desa Kedang Ipil Kukar Tolak Sawit, Masyarakat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Terancam
Alasan Desa Kedang Ipil Kukar menolak masuknya perusahaan sawit. Ruang hidup masyarakat adat dari Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Penolakan masyarakat adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kukar, Jumat (9/8/2024).
Alasan masyarakat menolak lantaran kehadiran kebun sawit di Desa Kedang Ipil, Kukar dinilai akan merusak tanah dan hukum adat yang ada.
Untuk diketahui, Desa Kedang Ipil, Kabupaten Kukar merupakan tempat hidup komunitas masyarakat adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil.
Masyarakat adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil ini punya peran penting dalam sejarah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Desa Kedang Ipil di Kukar Tolak Perkebunan Sawit, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
Baca juga: Desa Kedang Ipil Bakal Jadi Masyarakat Hukum Adat Pertama di Kutai Kartanegara
Baca juga: Festival Budaya Nutuk Beham Kedang Ipil, Asisten I: Pemkab Kukar Mendukung Upaya Pelestarian Adat
Masyarakat Desa Kedang Ipil kepada Komisi II DPRD Kukar menyatakan sepakat menolak operasional perusahaan kelapa sawit PT Puncak Panglima Perkasa (P3).
“Kami sepakat menolak operasional perusahaan P3 di wilayah kami,” ucap Kades Kedang Ipil, Kuspawansyah, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kukar, Jumat (9/8/2024).
Secara umum, masyatakat menolak hadirnya perusahaan kelapa sawit PT P3.
Namun seperti biasa, pola yang dilakukan perusahaan adalah mengimingi warga untuk jadi karyawan.

“Infonya, ada pengurus adat yang direkrut jadi Humas perusahaan, tapi yang bersangkutan atas nama pribadi, bukan pengurus adat,” tegas Kades.
Warga yang menolak keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut, jelas Kades, punya alasan kuat yaitu menyelamatkan hutan masyarakat adat yang selama ini menghidupi masyarakat Kedang Ipil.
Baca juga: Dilepas Bupati Kukar, Ratusan Rider Trail Ikuti Explore Putang Kedang Ipil Kota Bangun Darat
“Kami kan sudah urus Perda masyarakat hukum adat Kedang Ipil, ini tinggal menunggu penetapannya saja,” kata Kuspawansyah.
Peran Penting Masyarakat Adat Kedang Ipil
Ada banyak faktor dan alasan mengapa industri perkebunan kelapa sawit di kawasan Desa Kedang Ipil ditolak masuk.
Desa Kedang Ipil merupakan tempat tinggal komunitas masyarakat adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil.
Di abad lampau, komunitas masyarakat adat ini memiliki setidaknya 3 posisi penting.
Pertama, tempat pelarian para brahmana ketika terjadi perang besar antara kerajaan Kutai Kartanegara dan kerajaan Kutai Martadipura di abad ke-14 Masehi.
Bupati Kukar Resmikan Bangunan Baru Puskesmas Kembang Janggut, Mampu Layani 11 Desa |
![]() |
---|
Pencarian Sekuriti Perusahaan Migas yang Diterkam Buaya di Kukar Dihentikan, Keluarga Mengaku Ikhlas |
![]() |
---|
Tahun Ini, Pemkab Kukar Targetkan Bangun Jalan Sepanjang 109 Kilometer |
![]() |
---|
Warga Desa Rebaq Rinding Kukar Nikmati Jembatan Ulin Anyar Senilai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.