Berita Samarinda Terkini

Disdikbud Samarinda Minta Sekolah Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Walikota Samarinda langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki sekolah-sekolah yang dicurigai melakukan intimidasi

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Kadisdik Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keluhan orang tua siswa di Samarinda soal dugaan pemaksaan beli buku tambahan sudah berlangsung lebih dari seminggu. 

Mendengar hal ini, Walikota Samarinda langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki sekolah-sekolah yang dicurigai melakukan intimidasi. 

Menurut bukti yang berhasil dikumpulkan dari perwakilan orang tua siswa, sedikitnya ada 30 sekolah yang diduga dan dilaporkan pada tim tersebut beberapa waktu lalu (5/8).

Selain dugaan intimidasi, kasus ini juga menyeret isu pungutan liar di beberapa sekolah. Sayangnya, hasil penyelidikan yang dilakukan secara tertutup ini belum dipublikasikan hingga saat ini.

Baca juga: Dipaksa Beli Buku Sekolah, Wali Kota Samarinda Minta Orang Tua Sebut Andi Harun, Bukan Tanpa Alasan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhitung sejak adanya aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu dengan menyasar tiga kecamatan, yaitu Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang.

“Ketika saya sendiri mengecek, saya ambil sampling, sekolah bilang mereka tidak menjual buku,” ungkap Asli baru-baru ini.

Lanjutnya, terdapat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, yang menimbulkan persepsi bahwa sekolah tidak bertanggung jawab jika siswa tidak membeli buku penunjang. 

Hal ini diperparah dengan adanya informasi yang beredar di berbagai grup paguyuban. 

“Makanya saya sudah minta agar komunikasinya ditingkatkan agar tidak ada yang salah tafsir," ujar Asli.

Terakhir, Kadisdik Samarinda ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Ia menekankan bahwa seluruh pembiayaan yang bersumber dari dana BOS harusnya dipublikasikan secara terbuka kepada orang tua siswa untuk menjaga akuntabilitas. 

Meskipun demikian, Asli mengingatkan bahwa penggunaan dana BOS untuk pembelian buku dibatasi maksimal 20 persen dari total anggaran. 

“Saya sudah lama mengingatkan, karena transparansi itu kebaikan kita juga. Sekolah harus berani. Buat saja matriks tidak perlu detil tapi secara umum. Jadi masyarakat tau dana BOS dipergunakan apa saja. Karena kalau tidak diedukasi jadi blunder. Supaya transparan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved