CPNS 2024
Jadwal CPNS 2024 dan Cara Daftar di Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, Info Formasi Tes CASN Terkini
Inilah jadwal CPNS 2024 dan cara daftar tes di link pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id, info seleksi CASN terkini.
Berikut cara cek formasi CPNS seperti dilansir PosBelitung.co di artikel berjudul Info Pendaftaran CPNS 2024, Simak Link Daftar SSCASN https://sscasn.bkn.go.id 2024, dan Cek Formasi:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih tingkat pendidikan Anda di halaman ASN Karier.
- Pilih jurusan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
- Opsional: Pilih instansi tertentu untuk mempersempit pencarian.
- Opsional: Pilih jenis pengadaan antara CPNS atau PPPK.
- Klik tombol "Cari".
Hasil pencarian akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai dengan jurusan yang dipilih.
Biasanya, informasi formasi CPNS dalam format PDF akan tersedia dan dapat diunduh dari situs resmi instansi yang membuka pendaftaran.
Sanksi Bila Mundur Usai Lulus Tes CPNS 2024
Selain soal jadwal CPNS 2024 dan cara daftar tes di link pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id, simak juga sanksi bagi CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri setelah lulus seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Catat! Ini Sanksi Bila Mundur Usai Lulus Tes CPNS 2024:
1. Blacklist
Pasal 54 ayat 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 27 Tahun 2021 tentang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan sanksi berupa pencantuman nama dalam daftar hitam (blacklist) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir dan telah mendapatkan nomor induk pegawai.
Berdasarkan sanksi tersebut, peserta yang mengundurkan diri tidak diperkenankan melamar rekrutmen ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya, yaitu nama peserta akan masuk dalam daftar hitam selama satu periode.
2. Denda
Selain sanksi blacklist, peserta yang mengundurkan diri dapat dikenakan sanksi denda. Besaran denda tergantung dari kebijakan instansi yang Anda lamar.
Sebagai contoh, untuk pengadaan CPNS tahun 2021 di Badan Intelijen Negara (BIN), besaran denda diatur dalam Pengumuman Nomor: Peng-03/VI/2021.
Rincian besaran denda adalah sebagai berikut
Peserta yang mengundurkan diri setelah diberitahukan penerimaan akan dikenakan denda sebesar Rp 25.000.000,-.
Peserta yang mengundurkan diri setelah diangkat menjadi CPNS akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000.000.
Peserta yang diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri setelah mengikuti Pelatihan Informasi Dasar dan pelatihan lainnya akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000,-.
Denda ini merupakan bagian dari upaya instansi untuk menekan angka pengunduran diri peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan dinyatakan lulus.
Itulah tadi jadwal CPNS 2024 dan cara daftar tes di link pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id, info seleksi CASN terkini.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.