Berita Mahulu Terkini
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kubar
Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Sei Pinang Room Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda, Jumat (9/8/2024
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dalam hal ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Yohanes Avun menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kutai Barat (Kubar) Hariyoko.
Selain itu, Ia juga menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yohanes Andy Abeh, dengan Kepala Kantor Pertanahan Kubar Hariyoko sebagai pedoman teknis dari MoU yang dimaksud.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Sei Pinang Room Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Daftar 35 Kelompok Relawan Pendukung Basri Rase dan Chusnul Dhihin di Pilkada Bontang 2024
Wabup Mahulu, Yohanes Avun menyampaikan bahwa salah satu indikator dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dengan subindikator pendanaan dan sertifikasi BMD.
Hal ini mewajibkan Pemkab Mahulu untuk segera mewujudkan sinergi dalam proses pendanaan dan sertifikasi BMD bersama Kantor Pertanahan Kubar.
“Proses percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah berupa tanah serta pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya saat membacakan sambutan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.
Ia berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Mahulu dengan kantor pertanahan Kubar dalam mencapai tujuan tersebut.
Sebab saat ini terdapat 262 bidang tanah yang tercatat pada kartu inventaris barang.
"Dari jumlah tersebut 36 bidang tanah telah bersertifikat, sementara 226 bidang tanah belum bersertifikat termasuk lahan perkantoran permanen dan jalan kabupaten," sebutnya.
Maka dengan adanya kerjasama ini, Pemkab Mahulu berharap seluruh bidang tanah tersebut dapat segera tersertifikasi sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Ia menambahkan dari terjalinnya MoU ini dapat mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Mahulu dengan Kantor BPN Kubar dalam proses sertifikasi BMD berupa tanah serta Peningkatan PAD melalui integrasi data pertanahan.
“Harapan saya, MoU yang kita laksanakan ini tidak hanya sebatas penandatanganan semata, tetapi juga diharapkan agar BPN Kubar dapat memberikan layanan yang optimal dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan melalui berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat Mahakam Ulu,” harapnya. (*)
Pemkab Mahakam Ulu Komitmen dalam Pencegahan, Penanggulangan dan Pemulihan Karhutla |
![]() |
---|
Sekda Mahakam Ulu Kaltim Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
5 Instruksi Penting Hadapi Ancaman Karhutla di Mahakam Ulu |
![]() |
---|
BPBD Mahulu Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Sanitasi dan Air Bersih jadi Persoalan Krusial di Mahakam Ulu Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.