Berita Nasional Terkini

7 Syarat yang Harus Dipenuhi Jokowi untuk Ambil Alih Kursi Ketum Golkar yang Ditinggalkan Airlangga

7 syarat yang harus dipenuhi Jokowi untuk ambil alih kursi Ketum Golkar yang ditinggalkan Airlangga Hartarto

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok. Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDi Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat pembukaan Munas Partai Golkar yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Selasa (3/12/2019). 7 syarat yang harus dipenuhi Jokowi untuk ambil alih kursi Ketum Golkar yang ditinggalkan Airlangga Hartarto 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Golkar memantik beragam spekulasi.

Salah satunya yakni pengambilalihan kursi yang ditinggalkan Airlangga Hartarto oleh Presiden Jokowi.

Publik berspekulasi Jokowi ada dibalik pengunduran diri Airlangga Hartarto.

Pasalnya, sehari sebelum memutuskan mundur, Airlangga Hartarto bertemu empat mata dengan Jokowi.

Usai Airlangga mundur, Golkar akan mengadakan rapat pleno pada Selasa (13/8/2024) besok menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar.

Baca juga: Jusuf Kalla Bocorkan Kekuatan Besar Buat Airlangga Tiba-Tiba Mundur dari Golkar, Bukan dari Internal

Plt Ketum nantinya akan memimpin Golkar untuk sementara hingga digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) memilih Ketua Umum definitif.

Saat ini sejumlah nama-nama bakal calon ketua umum Partai Golkar telah beredar.

Diantaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Nama Jokowi Mencuat

Namun diantara 3 kandidat itu, nama Presiden Jokowi mencuat disebut-sebut calon ketua umum Golkar.

Adalah Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah Airlangga Hartarto menyatakan undur diri.

"Ya memang saya mendorong Pak Jokowi untuk bisa memimpin Partai Golkar," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

Ridwan mengatakan Presiden Jokowi merupakan sosok yang melaksanakan ajaran Partai Golkar.

"Pak Jokowi itu bukan saja hanya di lip service dia mengatakan, dia melaksanakan doktrin Partai Golkar, tetapi secara kenyataan Jokowi melaksanakan doktrin Partai Golkar," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI ini mengklaim Jokowi sejatinya sejak dulu menjadi kader Golkar dari kalangan pengusaha.

Baca juga: Elektabilitas Kaesang Disalip Andika Perkasa! Cek 4 Hasil Survei Pilkada Jateng 2024 Terbaru

Ridwan menjelaskan sejak berdirinya Golkar dibagi tiga kelompok, yaitu dari ABRI, birokrat, dan perwakilan golongan.

Menurutnya, perwakilan golongan bermacam-macam, yakni dari petani, nelayan, pegawai, dan lainnya.

"Nah, Pak Jokowi ini sejak tahun 1997 zaman orde baru dia golongan pengusaha yaitu sebagai Ketua Asosiasi Mebel Indonesia Solo Raya," ucap Ridwan.

Ridwan menuturkan secara formal Jokowi tidak pernah masuk dalam kepengurusan Golkar namun menjadi bagian dari kelompok golongan.

Dia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Jokowi.

Namun, dukungan agar Jokowi menjadi Ketua Umum Golkar adalah aspirasi dari masyarakat.

"Bahwa ada yang tidak setuju, ya ada apa-apa, namanya politik ya kan, boleh, boleh saja," ungkap Ridwan.

Syarat Jokowi Bisa Calon Ketua Umum Golkar
Untuk mencalonkan ketua umum Partai Golkar harus memenuhi sejumlah syarat.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang merupakan keputusan Munas Partai Golkar pada tahun 2019 lalu dengan Nomor: VlII/MUNAS-X/GOLKAR/2019

Dimana pada Pasal 18 Anggaran Rumah Tangga pada poin (4) disebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi jika seseorang ingin maju jadi calon ketua umum Partai Golkar di Munas.

Baca juga: Golkar Kaltim Ikut Arahan DPP, Pastikan Tak Ada Perubahan di Pilkada 2024 Imbas Mundurnya Airlangga

Syarat-syarat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah:

1. Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan yang didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen (tiga puluh persen) pemegang hak suara.

2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

3. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar.

4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI.

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Baca juga: Cerita Bahlil Lahadalia di Balik Momen Keakraban dengan Airlangga di IKN Kaltim, Kami kan Biasa Aja

Jawaban Jokowi Soal Calon Ketum Golkar

Isu soal rencana bergabungnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Partai Golkar pernah ramai diperdebatkan pada 2023 lalu.

Bahkan dia diisukan akan jadi Ketua Umum Golkar.

Kabar mengenai Jokowi yang disebut bakal bergabung ke Golkar mencuat ketika dia mengenakan dasi berwarna kuning saat berangkat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023.

Saat itu Jokowi ditanya alasan mengenakan dasi berwarna kuning, lantaran biasanya kerap mengenakan dasi berwarna merah dalam lawatan ke luar negeri.

Sampai saat ini status Presiden Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi dipertanyakan, meskipun partai berlambang banteng bermoncong putih itu tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.

Hal itu sempat ditanyakan wartawan kepada Jokowi.

Saat itu Jokowi tak memberikan jawaban tegas.

Baca juga: Sosok Potensial Gantikan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar: Bahlil, Gibran, hingga Jokowi

Presiden tak memberikan bantahan, tetapi juga tidak membenarkan isu yang menyebut dirinya bakal berganti haluan ke Golkar.

"Saya setiap hari masuk Istana," ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Harus Penuhi 7 Syarat ini Jika Didorong Jadi Ketum Golkar Gantikan Airlangga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved