Kabar Artis
Tampang AP Mantan Pacar Audrey Davis, Pemeran dan Penyebar Video Syur, Rekaman Disimpan di Flashdisk
Tampang AP mantan pacar Audrey Davis, pemeran sekaligus penyebar video syur, rekaman disimpan di flashdisk dan personal computer.
"Iya pak," kata AP mengakui.
Kemudian, penyidik bertanya ke AP terkait keberadaan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam adegan syur tersebut.
HP Dijual
AP mengaku ponsel tersebut berada di rekannya karena ingin dijual.
"Sekarang jujur, HP-nya di mana yang dibuat untuk merekam?" tanya penyidik.
"HP-nya ada di teman saya, Pak," kata AP.
"Kamu jual, simpan, atau kamu sembunyiin?" tanya penyidik.
"Itu ingin dijual tapi rusak," jawab AP.
Motif Sakit Hati Diputuskan
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan motif AP sampai menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati telah diputuskan oleh Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone 8, satu buah flashdisk berisi video asusila Audrey Davis, satu unit laptop merek MSI, dan satu akun email.
Baca juga: Fakta Baru Video Syur Viral Mirip Audrey Davis, Anak David Bayu Akui Dirinya sebagai Pemeran Wanita
Pengungkapkan AP sebagai pemeran pria sekaligus penyebar pertama berawal dari pemeriksaan di kediamannya pada Jumat (9/8/2024) malam.
Pada hari tersebut, Ade Safri menuturkan penyidik dari Subdit Tipidsiber Diterskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti milik AP.
Ade Safri mengatakan ketika barang bukti yang disita diklarifikasi ke AP, yang bersangkutan sempat mengelak dan tidak mengakuinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.