Kabar Artis

Tampang AP Mantan Pacar Audrey Davis, Pemeran dan Penyebar Video Syur, Rekaman Disimpan di Flashdisk

Tampang AP mantan pacar Audrey Davis, pemeran sekaligus penyebar video syur, rekaman disimpan di flashdisk dan personal computer.

istimewa
Inilah tampang sosok pemeran pria yang ada di video syur Audrey Davis anak musisi David Bayu yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tampang AP mantan pacar Audrey Davis, pemeran sekaligus penyebar video syur, rekaman disimpan di flashdisk dan personal computer. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini tampang AP mantan pacar Audrey Davis, pemeran sekaligus penyebar video syur, rekaman disimpan di flashdisk dan personal computer.

AP, pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis anak musisi David Bayu ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).

AP adalah mantan pacar Audrey yang juga merupakan pemeran laki-laki dalam video syur tersebut.

Awalnya AP membantah menyebarkan video asusilanya dengan Audrey.

Namun kemudian, polisi menemukan video syur tersebut masih tersimpan di flash disk dan komputer  yang terdapat di rumah AP.

Baca juga: Terungkap Motif AP Sebar Video Syurnya dengan Audrey Davis, Kini Jadi Tersangka

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022 lalu.

AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.

Tersangka, AP (27, memakai baju biru corak putih dan bercelana pendek) saat ditangkap oleh penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) malam. Dia merupakan mantan Audrey Davis sekaligus pemeran pria dalam video syur dari anak mantan vokalis Naif, David Bayu tersebut.
Tersangka, AP (27, memakai baju biru corak putih dan bercelana pendek) saat ditangkap oleh penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) malam. Dia merupakan mantan Audrey Davis sekaligus pemeran pria dalam video syur dari anak mantan vokalis Naif, David Bayu tersebut. (Tangkapan layar dari Dok. Polda Metro Jaya)

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.

Sebelumnya, Polisi menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Video Syur Audrey Davis yang Viral, Identitas Pemeran Pria hingga Sosok Penyebar

Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.

AP ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (10/8/2024).

AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

Selain jadi pemeran pria, AP diketahui juga merekam dan menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis anak David Bayu eks vokalis Band Naif. David Bayu dan Audrey Davis saat berjalan memasuki ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain jadi pemeran pria, AP diketahui juga merekam dan menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis anak David Bayu eks vokalis Band Naif. David Bayu dan Audrey Davis saat berjalan memasuki ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Ramadhan LQ)

AP Sempat Mengelak

Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Senin (12/8/2024), tampak AP mengenakan baju berwarna biru dengan corak berwarna putih serta celana pendek abu-abu.

Pada momen tersebut, penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat bertanya kepada AP apakah masih memiliki file video syur Audrey Davis.

Namun, AP sempat mengelak dan menyebut file tersebut sudah hilang.

"File-nya dimana? tanya penyidik.

"Sudah nggak ada semua, Pak. File-nya, HP udah nggak ada, Pak, di temen saya sih udah nggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh," jawab AP.

Tak cuma itu, AP juga membantah turut menyebarkan video syur Audrey Davis.

"Saya minta kamu kooperatif ya," minta penyidik.

"Saya mengakui pak itu (melakukan tindakan asusila) salah. Tapi saya bukan yang menyebarkan pak," kata AP.

Setelah itu, penyidik pun melakukan penggeledahan ke kamar AP dan menemukan komputer milik tersangka yang masih menyimpan video syur Audrey Davis.

Selain itu, saat penggeledahan, penyidik juga menemukan flashdisk berwarna putih yang masih tertancap di laptop AP.

"Jadi artinya benar, video itu ada memang bukan ada di HP kamu, tapi di sini (flashdisk) kan?" tanya penyidik ke AP.

"Iya pak," kata AP mengakui.

Kemudian, penyidik bertanya ke AP terkait keberadaan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam adegan syur tersebut.

HP  Dijual

AP mengaku ponsel tersebut berada di rekannya karena ingin dijual.

"Sekarang jujur, HP-nya di mana yang dibuat untuk merekam?" tanya penyidik.

"HP-nya ada di teman saya, Pak," kata AP.

"Kamu jual, simpan, atau kamu sembunyiin?" tanya penyidik.

"Itu ingin dijual tapi rusak," jawab AP.

Motif Sakit Hati Diputuskan

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan motif AP sampai menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati telah diputuskan oleh Audrey Davis.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone 8, satu buah flashdisk berisi video asusila Audrey Davis, satu unit laptop merek MSI, dan satu akun email.

Baca juga: Fakta Baru Video Syur Viral Mirip Audrey Davis, Anak David Bayu Akui Dirinya sebagai Pemeran Wanita

Pengungkapkan AP sebagai pemeran pria sekaligus penyebar pertama berawal dari pemeriksaan di kediamannya pada Jumat (9/8/2024) malam.

Pada hari tersebut, Ade Safri menuturkan penyidik dari Subdit Tipidsiber Diterskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti milik AP.

Ade Safri mengatakan ketika barang bukti yang disita diklarifikasi ke AP, yang bersangkutan sempat mengelak dan tidak mengakuinya.

Namun, setelah dilakukan proses digital forensik oleh penyidik, baru AP mengakui dirinya pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis tersebut.

"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap ponsel milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh atau belum diedit dan jejak percakapan saksi dengan pengguna akun X lainnya," kata Ade Safri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Tribuntangerang.com, dan WartaKotalive.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved