Kabar Artis
Terungkap Motif AP Sebar Video Syurnya dengan Audrey Davis, Kini Jadi Tersangka
Terungkap motif AP sebar video syurnya dengan Audrey Davis, kini jadi tersangka.
Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022 lalu.
AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.
Baca juga: Fakta Baru Video Syur Viral Mirip Audrey Davis, Anak David Bayu Akui Dirinya sebagai Pemeran Wanita
"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Ade Safri.
Ditangkap di Rumah
Sebelumnya, Polisi akhirnya menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ujarnya.
Baca juga: Profil dan Umur Audrey Davis Anak David Bayu, Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Video Asusila
Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Ade Safri.
Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Motif Tersangka Pemeran AP Nekat Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.