Berita Kukar Terkini

Belum Laporkan LHKPN jadi Penyebab Seorang Anggota DPRD Kukar tak Dilantik

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara terpilih periode 2024-2029 tidak dilantik pada hari ini, Rabu (14/8/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Sebanyak 44 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara terpilih periode 2024-2029 tidak dilantik pada hari ini, Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di lokasi pelantikan, satu nama anggota DPRD terpilih yang tak disebutkan namanya ialah Nor Wahidah dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Berdasarkan informasi yang diterima, ia tak dilantik bersama dengan 44 anggota dewan lainnya karena belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN tersebut belum diserahkan hingga terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.1.4.2/20/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kukar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya baik saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Daftar 44 Anggota DPRD Kukar 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini, Satu Caleg Terpilih tak Ikut Dilantik

Baca juga: Daftar 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 yang Dilantik Hari Ini

"Kami menyerahkan proses tersebut kepada KPU Kukar. Itu kewenangan ada di KPU,” ujar Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 44 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (14/8/2024). Pelantikan dihadiri Bupati Kukar, Edi Damansyah, Wabup Kukar, Rendi Solihin, Sekda Sunggono. 

Pelantikan 44 anggota Kukar ditandai dengan pengucapan dan pengambilan sumpah serta janji jabatan. Pelantikan ini juga dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald Situmorang.

Berikut daftar anggota DPRD Kukar yang dilantik hari ini lengkap dengan dapil:

Kutai Kartanegara 1

1. Desman Minang Endianto (PKB)
2. Ria Handayani (Gerindra)
3. Junaidi (PDI Perjuangan)
4. Fatlon Nisa (PDI Perjuangan)
5. Abdul Rasid (Golkar)
6. Dayang Marissa (Golkar)
7. Annisa Mulia Utami (Nasdem)

Kutai Kartanegara 2

1. Dedik Harianto (PKB)
2. Alif Turiadi (Gerindra)
3. Agustinus Sudarsono (Gerindra)
4. Sugeng Hariyadi (PDI Perjuangan)
5. M Andi Faisal (PDI Perjuangan)
6. Budi Fahmi (PDI Perjuangan)
7. Kamarur Zaman (Golkar)
8. Muhammad Idham (PKS)
9. Aini Faridah (PAN)

Baca juga: Warga Desa Kedang Ipil Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kukar soal Penolakan Kebun Sawit

Kutai Kartanegara 3

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved