Pilkada Kaltim 2024
Duel Isran Noor vs Rudy Masud, Megawati dan AHY Kompak Batalkan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024
Duel Isran Noor vs Rudy Masud akhirnya bakal terjadi di Pilkada Kaltim 2024. Usai Megawati dan AHY kompak batalkan kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024
"Kalau hanya ada satu calon melawan kotak kosong, itu sangat tidak sehat bagi demokrasi.
Masyarakat Kaltim harus diberi pilihan yang jelas agar mereka bisa membandingkan visi, misi, dan program dari masing-masing calon," katanya.
Siapa pun yang terpilih sebagai Gubernur, juga harus memberikan perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Bumi Etam.
Pembangunan jangka panjang ke depan juga harus menjadi fokus utama.
Untuk itu, Jamal mengajak masyarakat Kaltim benar-benar menggunakan hak pilih dengan bijak dalam memilih pemimpin.
"Masyarakat harus bijak dalam menentukan pilihan, karena pemimpin yang mereka pilih akan sangat menentukan kemajuan Kaltim lima tahun ke depan," tandasnya.
Baca juga: Rudy Masud Lawan Isran Noor atau Kotak Kosong, Nasib Pilkada Kaltim 2024 di Tangan Megawati dan AHY
Jadwal Pilkada 2024
Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum hari pemungutan suara tiba, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.
3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.
4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.
5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.